Kanal24, Malang – Anis Hidayah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menegaskan pentingnya audit HAM sebagai upaya untuk mencegah peningkatan pelanggaran hak asasi di Indonesia. Dalam paparannya di acara “The 7th Conference on Human Rights” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, pada Rabu (28/08/2024), Anis menyampaikan bahwa penilaian HAM ini bertujuan mendorong pemerintah untuk lebih berkomitmen menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM akan melakukan audit terhadap tujuh kementerian dan lembaga terkait lima hak dasar, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan berkumpul dan berorganisasi, hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. “Dengan penilaian ini, kita ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan berbasis hak asasi manusia,” jelasnya.
Penilaian ini, menurut Anis, sangat penting untuk memberikan gambaran tentang kepatuhan pemerintah serta untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat atau bahkan diapresiasi. “Kami akan melihat kebijakan, implementasi, dan dampaknya terhadap pemenuhan hak asasi, terutama pada lima hak dasar tersebut,” tambahnya.
Dalam laporan tahunan Komnas HAM 2023, situasi hak asasi manusia di Indonesia dinyatakan “tidak baik-baik saja,” dengan sejumlah besar pelanggaran yang terjadi di berbagai wilayah, terutama di Papua. Anis menyoroti bahwa kasus yang paling banyak diterima Komnas HAM adalah terkait hak atas keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan. “Konflik agraria dan ketenagakerjaan mendominasi pengaduan, dengan banyak masyarakat yang tergusur dan kehilangan ruang hidupnya tanpa kompensasi yang memadai,” paparnya.
Selain itu, Anis juga mengkritisi tindakan aparat keamanan yang sering kali menggunakan kekerasan dalam mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. “Penggunaan gas air mata dan kekerasan untuk membubarkan massa masih terjadi secara berulang, seperti yang kita saksikan dalam berbagai peristiwa belakangan ini,” ungkapnya.
Polri menjadi salah satu lembaga yang akan dinilai oleh Komnas HAM terkait dengan peran mereka dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan aman. “Penanganan kasus dan perlindungan hak asasi manusia dalam tupoksi Polri akan menjadi fokus penilaian kami,” lanjut Anis.
Menutup paparannya, Anis menyatakan bahwa meskipun situasi demokrasi di Indonesia saat ini mengkhawatirkan, Komnas HAM masih menunggu dan akan melihat bagaimana kinerja serta komitmen pemerintahan baru terhadap hak asasi manusia. “Dengan situasi demokrasi hari-hari ini, kita pantas pesimis dengan apa yang akan kita hadapi dengan pemerintahan baru ini. Hal ini sangat menggelisahkan,” tutupnya.
Konferensi ini dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, praktisi hukum, dan aktivis HAM dari dalam dan luar negeri, yang berdiskusi tentang isu-isu HAM di kawasan Asia dan Pasifik. Acara ini menjadi platform penting untuk menyuarakan kebutuhan akan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. (nid/una)