KANAL24, Jakarta – Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, Toni EB Subari meminta agar para nasabah tidak khawatir dengan penggabungan bersyarat antara Mandiri Syariah, PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) dan PT Bank BNI Syariah lantaran tidak ada perubahan operasional layanan perbankan di internal perseroan.
“Nasabah tidak perlu khawatir, kami memastikan layanan dan operasional untuk nasabah pun akan tetap berjalan berdasar pemenuhan kebutuhan nasabah (customer centric). Tidak ada perubahan pada operasional, kebutuhan nasabah tetap menjadi prioritas dan pelayanan akan tetap kami berikan secara optimal,” kata Toni di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Sebagaimana diketahui, BRIS telah disepakati untuk menjadi entitas bank yang akan menerima penggabungan bersyarat (surviving entity) terkait rencana penggabungan BRIS, Mandiri Syariah dan BNI Syariah, sehingga nantinya pemegang saham Mandiri Syariah dan BNI Syariah menjadi pemegang saham BRIS.
Lebih lanjut Toni mengatakan, penggabungan tiga bank syariah milik BUMN ini diyakini mampu meningkatkan inovasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi lebih modern. “Insya Allah, kami optimistis bank syariah nasional yang bersatu dan bersinergi akan menciptakan bank syariah yang modern, inovatif, berbasis digital, berskala global,” tuturnya.
Dia menyebutkan, selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan bagi para nasabah, jelas Toni, merger ini belum berlaku efektif.
“Penandatangan CMA (conditional merger agreement) merupakan langkah awal dari proses merger,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo meyakini, merger tiga bank syariah ini akan menciptakan sebuah bank syariah yang lebih kuat dan solid. “Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar,” ujarnya.
Menurut Firman, hasil merger ini akan membantu pengembangan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30.000 triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji dan umrah.
“Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” imbuhnya.
Dia menegaskan, proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan perbankan di BNI Syariah, sehingga dana nasabah akan tetap aman dan terjaga.
“Nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa,” ucap Firman.(sdk)