KANAL24, Malang – Emiten perbankan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp55 per saham, sehingga PT Dwimuria Investama Andalan sebagai Pemegang saham Pengendali (PSP) BCA akan menerima Rp3,72 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi BBCA keputusan direksi untuk membagikan dividen interim Tahun Buku 2025 (Januari-September 2025) tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris BCA.
Dengan penetapan dividen interim Rp55 per saham, maka investor publik akan mendapatkan alokasi dana mencapai Rp2,88 triliun. Sementara itu, sisanya akan dibagikan kepada para pemegang saham lainnya sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di BBCA.
Patut dicatat, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Desember 2025, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Desember 2025. Dividen akan dibagikan kepada para investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS)
BBCA pada 4 Desember 2025. Adapun cum dividen di pasar tunai pada 4 Desember 2025 dan ex dividen di pasar tunai pada 5 Desember 2025.
Sekadar informasi, saat ini BBCA memiliki saham treasuri sebanyak 30.209.600 lembar atau setara dengan nilai dividen Rp1,66 miliar. Nilai dividen interim untuk Tahun Buku 2025 yang sebesar Rp55 per saham ini lebih tinggi 10 persen dibandingkan dengan dividen interim Tahun Buku 2024 yang senilai Rp50 per saham. (sdk)










