KANAL24, Jakarta – Pandemi covid-19 mengakibatkan banyak sektor ekonomi terganggu. Namun tidak berlaku bagi industri kosmetik. Pasalnya selama masa pandemi justru penjualannya meningkat. Hal itu karena ditopang oleh adanya marketplace yang memudahkan berbelanja produk kosmetik secara online.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka ( IKMA ) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih, mengungkapkan bahwa transaksi online produk kosmetik sebesar 80 persen. Guna memenuhi lonjakan permintaan Kemenperin mendorong pelaku IKM kosmetik terus meningkatkan produktivitasnya melalui inovasi produk.
“Social distancing menyebabkan konsumen menjadi lebih banyak waktu di rumah, sehingga lebih banyak waktu merawat kulit, badan, dan rambut akibatnya belanja permintaan untuk perawatan di rumah semakin meningkat menggantikan kebutuhan salon dan spa,” kata Gati pada pembukaan Virtual Expo IKM Kosmetik 2020, Selasa (24/11/2020).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I tahun 2020, kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59 persen. Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa melalui capaian nilai ekspornya yang menembus USD317 juta atau sekitar Rp4,44 triliun pada semester I 2020. Jumlah ini naik 15,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Kami harap, IKM kosmetik dapat memanfaatkan peluang ini (pandemi) untuk meningkatkan daya saingnya, dan terus dapat berinovasi terhadap produknya,” pungkas Gati.(sdk)