KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa transaksi sistem pembayaran baik secara tunai maupun non tunai hingga Oktober 2020 menunjukkan perbaikan. Hal ini ditunjukkan oleh uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh meningkat dari 7,20 persen year on year (yoy) pada September 2020 menjadi 14,61 persen (yoy) pada Oktober 2020. Nilai transaksi yang dicatat sebesar Rp806,8 triliun.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debet, dan kartu kredit menunjukkan perbaikan meski masih terjadi kontraksi. Pada periode September 2020 nilai kontraksi mencapai 5,58 persen (yoy) kemudian menjadi 3,97 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu nilai transaksi uang elektronik pada Oktober 2020 tumbuh positif sebesar 14,80 persen (yoy). Sedangkan nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 10,50 persen (yoy) pada September 2020.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif, ini sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital,” tutur Perry dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Perry memperkirakan ke depan tren transaksi secara digital akan terus meningkat. Oleh sebab itu kebijakan sistem pembayaran yang dikeluarkan pemerintah khususnya BI akan terus diselaraskan demi mendorong pemulihan ekonomi.
“BI akan terus memperkuat transformasi digital melalui penguatan kolaborasi bank dengan fintech, dan perluasan akseptasi digital di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.(sdk)