Kanal24, Malang – Tim Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya (UB) mengembangkan perangkat monitoring Keramba Jaring Apung (KJA) berbasis tenaga surya, untuk meningkatkan keamanan produksi Kerapu.
Tim Doktor Mengabdi UB ini terdiri dari Muhammad Fauzan Edy Purnomo, Ph.D, Akhmad Zainuri, MT (FT), Bambang Semedi, Ph.D, Dhira K. Saputra, M.Sc (FPIK) dan Supriyono, M.AB (FIA UB), M.Sc.
Menaggapi pengembangan perangkat KJA ini, Ketua Pokmaswas Gili Bahari H. Sakur mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 400 petak KJA dengan kerapu sebagai komuditas utama. Menurutnya, meski produktivitas budidaya kerapu cukup baik, namun masih sering terjadi pencurian di keramba budidaya.
Kondisi tersebut disebabkan karena tidak adanya sumber listrik pemantau, ditambah letak lokasi yang jauh dari area pemantauan kelompok pembudidaya.
Perangkat KJA bertenaga surya ini tersusun atas panel surya, sistem penerangan dan sensor yang otomatis aktif ketika ada tanda-tanda pergerakan manusia di sekitar keramba.
Perancang sistem Akhmad Zainuri mengungkapkan bahwa sulitnya mendapatkan pasokan listrik dari daratan Gili Ketapang menjadi penyebab penggunaan panel surya. Penggunaan listrik tenaga surya tidak membebani pembudidaya dengan biaya operasional.
Namun, alat ini menghadapi tantangan seperti kondisi gelombang di perairan Gili Ketapang dan risiko korosi akibat uap air dan garam.
“Perangkat ini akan terus dipantau secara berkala, agar dapat membantu pembudidaya dalam mengamankan keramba masing-masing,” katanya.
Pemasangan instrumen pada salah satu keramba di Gili Ketapang (Dok.Tim DM UB)
Dua unit perangkat KJA bertenaga surya yang saat ini dipasang di lokasi mendapat tanggapan positif dari pembudidaya setempat dan meraka berharap akan lebih banyak perangkat KJA bertenaga listrik yang akan ditempatkan di daerah Gili Ketapang.
Kegiatan pengembanan alat tersebut dilakukan mulai bulan Juni hingga September 2022 namun saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan alat terutama pada komponen sensor agar bisa lebih adaptif terhadap gerakan gelombang.
Berdasakan Permen Menteri Kelautan dan Perikanan No. 64 Tahun 2020 Gili Ketapang merupakan pulau kecil di utara Probolinggo yang berstatus Kawasan Lindung Perairan Jawa Timur dengan luas total 476,78 Ha.
Luas daratan pulau ini adalah 72 hektar, dan kepadatan penduduknya cukup tinggi dengan mencapai 13.095 jiwa.
Potensi daya dukung perairan pulau tersebut juga cukup tinggi sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk budidaya laut, wisata bahari dan perikanan.