Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Cukai Rokok Naik, Saham Sampoerna dan Gudang Garam

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Saham dua emiten rokok terbesar, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam International Tbk (GGRM), Senin (16/9/2019), menjadi top losers sejak sesi opening perdagangan hingga menjelang sore ini.

Tercatat, saham dua emiten rokok itu terkoreksi masing-masing 18,93 persen dan 19,73 persen, akibat dilego besar-besaran oleh pelaku pasar seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen dan kenaikan harga eceran 35% mulai Januari 2020.

Investor asing juga tercatat semakin banyak yang melepas kedua pemain besar industri rokok tersebut. 
HMSP tercatat membukukan aksi jual bersih (Net Foreign Sell/NFS) senilai Rp 109,9 miliar. Sedangkan GGRM membukukan NFS sebesar Rp 285,14 miliar.

Jumat pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat secara tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, mengungkapkan keputusan pemerintah soal kenaikan cukai rokok tersebut. 
“Kenaikan average 23 persen untuk tarif cukai, dan 35 persen dari harga jualnya yang akan kami tuangkan dalam Permenkeu,” kata Sri Mulyani.

Tak pelak, keputusan itu direspons negatif para pelaku industri, terutama industri rokok besar. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan bahwa keputusan pemerintah tersebut sangat memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Menurut Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan pada Sabtu (14/9) lalu, keputusan yang dilakukan Pemerintah ini juga tidak pernah dikomunikasikan dengan kalangan industri.
“Selama ini, informasi yang kami terima rencana kenaikan cukai di kisaran 10 persen, angka yang moderat bagi kami meski berat,” kata Henry.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2015, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 8,72 persen. Kemudian di 2016, 2017, dan 2018, kenaikannya adalah masing-masing sebesar 11,19 persen, 10,54 persen dan 10,04 persen, sehingga totalnya 40,49 persen.

Kemudian pada tahun 2018 lalu, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok. Kemudian pemerintah akan menaikkan lagi tarif cukai rokok sebesar 23 persen tahun depan.

“Kami khawatir, kenaikan tarif cukai rokok yang begitu signifikan pada tahun depan akan menekan konsumsi masyarakat. Apalagi, saat ini tanda-tanda lemahnya daya beli masyarakat sudah sangat terlihat,” ujar Henry saat dikonfirmasi kembali hari ini.(sdk)

Post Views: 928
Previous Post

Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

Next Post

90 Pecatur Mahasiswa UB Adu Cepat di ORSIM

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

90 Pecatur Mahasiswa UB Adu Cepat di ORSIM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025
Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

May 17, 2025
Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

May 16, 2025
Ayam Goreng Balaikota, Hidangan Istimewa Manjakan Lidah Keluarga

Ayam Goreng Balaikota, Hidangan Istimewa Manjakan Lidah Keluarga

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023