Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

Dinia by Dinia
June 30, 2025
in Ekonomi
0
Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Jakarta – Pemerintah telah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya mengatur berbagai aspek impor, dan menggantinya dengan sembilan regulasi baru yang lebih spesifik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Paket Deregulasi Tahap Pertama untuk menyederhanakan aturan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa deregulasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari kementerian, lembaga terkait, dan asosiasi industri. “Pencabutan ini merupakan bagian dari deregulasi yang bertujuan untuk menyederhanakan aturan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Pemerintah terus berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya pro-bisnis, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujarnya Senin (30/6/2025).

Alasan Dilakukannya Deregulasi
Deregulasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang selama ini menghambat produktivitas impor nasional. Regulasi sebelumnya dinilai kurang fleksibel dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha, terutama dalam mengakses bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan impor tidak menghambat pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri, melainkan menjadi pendorong bagi daya saing nasional.

Dalam kebijakan baru yang dituangkan melalui Permendag Nomor 16–24 Tahun 2025, pemerintah memperketat pengawasan pada sektor-sektor strategis seperti tekstil, elektronik, dan pangan. Skema larangan dan pembatasan (lartas) akan diterapkan di pintu masuk pabean untuk memastikan kualitas dan keamanan komoditas impor.

Dampak Deregulasi terhadap Produktivitas Impor Nasional
Pemerintah berharap deregulasi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas impor nasional. Dengan aturan yang lebih sederhana, waktu dan biaya pengurusan impor dapat ditekan, sehingga pelaku usaha memiliki akses lebih cepat terhadap bahan baku dan barang modal. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan mempercepat alur distribusi barang di pasar domestik.

Selain itu, kebijakan baru ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kapasitas produksi industri dalam negeri. “Dengan restrukturisasi ini, pemerintah ingin menciptakan kebijakan yang lebih efisien, jelas, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Kami berharap langkah ini mampu mendukung daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Airlangga.

Deregulasi juga membawa dampak positif bagi kepercayaan investor, dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan berdaya saing. Pemerintah berharap reformasi kebijakan ini akan memperkuat ekosistem bisnis nasional dan meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia di kancah global.

Post Views: 27
Tags: daya saing nasionalderegulasi imporefisiensi perdaganganKebijakan Ekonomikebijakan perdaganganpengembangan ekonomiperdagangan bebaspermendag 8 2024produktivitas imporReformasi Birokrasi
Previous Post

UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

Next Post

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Dinia

Dinia

Next Post
Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

June 30, 2025
Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

June 30, 2025
UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

June 30, 2025
Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

June 30, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023