KANAL24, Jakarta – Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, harga saham PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) melesat naik sebesar 33,33 persen ke level Rp200 dan berlanjut menguat hingga menyentuh batas atas auto-rejection di posisi Rp254 per saham.
Harga saham POSA sempat berada di level terendah Rp190, meski kembali menguat dan berakhir di level tertinggi Rp254 atau mengalami kenaikan sebesar 69,33 persen dari harga penawaran umum senilai Rp150 per saham.
Penguatan saham emiten properti ini ditopang oleh frekuensi transaksi sebanyak 533 kali dengan volume transaksi mencapai 6.820 lot, sehingga nilai transaksi POSA pada menit awal perdagangan sebesar Rp172,47 juta.
Menurut Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, Bliss Properti merupakan emiten ke-11 di tahun ini, sehingga saat ini total emiten saham yang ada di BEI sebanyak 629 perusahaan.
“Dengan pencatatan saham ini, manajemen Perseroan telah berhasil melakukan transformasi dari private company menjadi public company,” katanya di Gedung BEI Jakarta, Jumat (10/5).
Nyoman berharap, POSA sebagai emiten properti pusat perbelanjaan dan hotel ini bisa berkompetisi di era bisnis e-commerce.
“Dengan menjadi perusahaan terbuka, POSA
bisa melakukan raising fund secara tidak terbatas dan bisa meningkatkan reputasi Perseroan serta meningkatkan bargaining position,” tutur Nyoman.
Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan IPO ini POSA melepas saham ke publik sebanyak 1,7 miliar lembar atau sebesar 20,26 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dengan harga penawaran senilai Rp150 per saham, maka dana yang dihimpun POSAmelalui pelaksanaan IPO mencapai Rp255 miliar.
Secara bersamaan, POSA juga menerbitkan 2.295.000.000 waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 34,31 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Harga penaawaran Waran Seri I senilai Rp155 per saham.
Adapun sebesar 75 persen dari dana hasil IPO POSA akan dimanfaatkan sebagai modal kerja Perseroan dan anak perusahaan. Dan, sisanya akan digunakan untuk belanja modal POSA dan entitas anak usaha. (sdk).