KANAL24, Jakarta – Pandemi covid-19 mendorong peningkatan transaksi keuangan secara digital. Gaya hidup baru ini dilakukan untuk meminimalisir tatap muka langsung khususnya demi mencegah penyebaran wabah. Data dari Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2020 lalu, digital payment membukukan transaksi sekitar Rp17 triliun. Angka ini naik 33 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Yuswohady, Managing Partner Inventure berkata bahwa tren perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan ke arah digital berpotensi akan terus meningkat. Oleh sebab itu tidak heran jika perbankan dan lembaga keuangan lainnya kini terus meningkatkan inovasi layanan digitalnya demi memfasilitasi keinginan nasabah.
Data yang disampaikan BI tersebut sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Inventure. Dijelaskan bahwa pertumbuhan digital payment di masa pandemi meningkat. Sekitar 63,5 persen responden yang disurvei mengatakan bahwa mereka melakukan transaksi secara digital.
“Di tahun 2021, adopsi konsumen terhadap digital payment akan mengalami fase kritikal dimana cara transaksi baru ini bakal menjadi mainstream di area urban,” kata Yuswohady dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Hal senada juga dikatakan oleh Haryati Lawidjaja, CEO LinkAja. Menurutnya masa pandemi COVID-19 ini menjadi blessing bagi digital payment. Dikatakannya bahwa saat ini tren penggunaan e-commerce dan digital banking melesat demi kemudahan transaksi dan keamanan diri.
“Dengan meningkatnya penggunaan e-commerce, penggunaan digital payment pun semakin meningkat yaitu menempati posisi kedua (26 persen) setelah transfer antar bank (30 persen)” ungkap Haryati Lawidjaja.(sdk)