Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Disertasi Doktor Imam Hidayat: Menjawab Tantangan Hukum Acara Perdata

Dinia by Dinia
January 7, 2025
in Hukum
0
Disertasi Doktor Imam Hidayat: Menjawab Tantangan Hukum Acara Perdata

Dr. Imam Hidayat, SH, MH Usai Sidang Terbuka Disertasi (Surya/Kanal24)

98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Imam Hidayat, SH, MH, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pemeriksaan Persiapan sebagai Perwujudan Asas Cepat dalam Hukum Acara Perdata” pada sidang terbuka di Universitas Brawijaya, Malang, Senin (6/1/2025).

Dalam penelitiannya, Imam mengangkat isu sulitnya akses terhadap keadilan di pengadilan perdata akibat kekakuan persyaratan formal. “Banyak perkara diputus dengan Gugatan Tidak Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena syarat formal tidak terpenuhi,” ujar Imam. Penelitian ini bertujuan mendorong penerapan pemeriksaan persiapan dalam hukum acara perdata untuk mempercepat proses peradilan sekaligus memberikan akses keadilan yang lebih luas.

Konsep Pemeriksaan Persiapan

Imam menjelaskan bahwa konsep dismissal process atau pemeriksaan pendahuluan sudah diterapkan dalam sistem peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, konsep serupa belum dikenal dalam hukum acara perdata di Indonesia, yang masih menggunakan sistem warisan kolonial.

“Pemeriksaan persiapan memberikan ruang bagi hakim untuk memeriksa dan memberi arahan terhadap kekurangan berkas perkara sebelum masuk ke pokok perkara,” ungkapnya. Langkah ini, menurut Imam, tidak hanya mempercepat proses hukum tetapi juga mengurangi risiko gugatan tidak diterima.

Dr. Imam Hidayat, SH, MH. bersama Promotor dan Penguji usai Sidang Terbuka Disertasi (Dinia/Kanal24)
Rekomendasi Penelitian

Melalui disertasinya, Imam memberikan rekomendasi agar pemeriksaan persiapan diterapkan melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) atau dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Ia juga menekankan pentingnya pengimplementasian asas hakim aktif dalam sistem hukum acara perdata.

“Dengan adanya asas hakim aktif, masyarakat tidak akan terbelenggu oleh syarat formal yang seringkali menjadi penghalang keadilan,” katanya. Imam berharap konsep ini segera diadopsi untuk mendorong reformasi sistem hukum perdata di Indonesia.

Tanggapan Penguji

Sidang terbuka ini juga menghadirkan tanggapan konstruktif dari penguji, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono, S.H., M.H. Menurutnya, konsep pemeriksaan persiapan yang diajukan Imam sangat relevan dan solutif.

“Banding ke hasil itu sangat panjang. Kalau konsepnya seperti yang dijelaskan tadi diterima, prosesnya akan jauh lebih cepat,” ujar Prof. Rachmad. Ia juga menambahkan bahwa persoalan banyaknya perkara yang diputus Gugatan Tidak Diterima sering terjadi karena kesalahan formalitas, yang sebenarnya dapat diatasi jika hakim tingkat pertama turut memeriksa kekurangan berkas sebelum masuk ke tahap persidangan pokok.

“Empirisnya, banyak perkara yang diputus NU (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena formalitasnya salah. Untuk menghindari itu, hakim di tingkat pertama bisa memeriksa lebih awal dan memberi arahan, seperti yang sudah diterapkan di pengadilan tata usaha negara atau Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang tahapan yang perlu dilakukan jika konsep ini diterapkan, Prof. Rachmad menjelaskan bahwa prosesnya tidak jauh berbeda. “Hakim hanya perlu memeriksa di tahap awal. Jika ada kekurangan, itu bisa segera diperbaiki, seperti yang dilakukan di pengadilan lain,” tuturnya.

Dukungan dan Harapan
Dalam wawancara setelah sidang, Imam mengucapkan terima kasih kepada Universitas Brawijaya dan pihak-pihak yang mendukungnya. Ia juga mengajak advokat dan praktisi hukum untuk terus meningkatkan kompetensi akademik.

“Saya berharap teman-teman advokat lainnya termotivasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral. Universitas Brawijaya adalah tempat yang tepat untuk itu,” tutupnya.

Dengan gelar doktor yang diraihnya, Dr. Imam Hidayat, SH, MH. bertekad mendorong integrasi konsep pemeriksaan persiapan dalam sistem hukum acara perdata, agar masyarakat Indonesia dapat menikmati proses peradilan yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.(din)

Post Views: 1,649
Tags: asas cepat peradilandisertasi hukumDr. Imam Hidayatgelar doktor ilmu hukumgugatan tidak diterimahakim aktifhukum acara perdataImam Hidayatmahkamah agungpemeriksaan persiapanPenelitian Hukumpengadilan Indonesiareformasi hukum Indonesiareformasi peradilansidang terbuka doktorsistem hukum perdatauniversitas brawijaya
Previous Post

BRONE, Inovasi LMS UB untuk Transformasi Pendidikan Digital

Next Post

Perkuat Demokrasi Kampus, FH UB Lantik Pengurus Organisasi Mahasiswa

Dinia

Dinia

Next Post
Perkuat Demokrasi Kampus, FH UB Lantik Pengurus Organisasi Mahasiswa

Perkuat Demokrasi Kampus, FH UB Lantik Pengurus Organisasi Mahasiswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

June 2, 2025
BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

June 2, 2025
FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

June 2, 2025
Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

June 2, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023