KANAL24, Malang – Pentingnya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) bagi iklim investasi disikapi serius oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang. Hari Rabu (21/4/2021) DPMPTSP menggelar Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Ijen Suites Hotel, Kota Malang.
Dihadapan peserta Bimtek yang merupakan pelaku usaha besar di Kabupaten Malang, Kepala DPMPTSP Subur Hutagalung mengungkapkan Bimtek ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penanaman modal pada terbitnya nomor induk usaha perusahaan penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri agar dapat mendukung peningkatan realisasi penanaman modal dalam skala nasional di Kabupaten Malang.
“Kami juga terus melakukan koordinasi yang berkesinambungan dengan para pengusaha di wilayah Kabupaten Malang terkait kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha atau investor,” imbuhnya.

Dari kegiatan ini, diharapkan investasi yang ada di Kabupaten Malang semuanya tercatat melalui OSS, sehingga nilai investasinya bisa terlihat. Nilai investasi inilah yang menjadi salah satu bahan dalam melakukan evaluasi maupun kajian kedepannya.
Sementara itu, Subur menuturkan dari 7000 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Malang hanya 18 pengusaha yang rutin melaporkan LKPM. Jumlah tersebut sangat jauh perbandingannya, sehingga Dina sterkait terus berupaya untuk menggenjot agar pengusaha-pengusaha yang “rewel” ini mulai rutin dan patuh melaporkan LPKM.
“Kami berharap para pengusaha bisa lebih patuh dalam melakukan kegiatan sebagai pelaku usaha. Kami juga membuka help desk di Kantor Kepanjen depan Stadion Kanjuruhan. Disana kami menyediakan ruang khusus untuk setiap pengusaha melakukan konsultasi dlam hal pengisian LKPM,”jelasnya.
Sementara itu, ditemui usai membuka acara pada hari ini, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pandemi Covid-19 tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap iklim investasi di Kabupaten Malang. Para pelaku usaha masih tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut. Tercatat, pelaku usaha dari bidang perhotelan dan pabrik masih melirik Kabupaten Malang sebagai daerah yang berpotensi untuk mengembangkan usahanya.
Menanggapi jumlah pelaku usaha yang masih sangat sedikit dalam melaporkan LKPM nya, Wahyu mengatakan tahun ini minimal 200 pelaku usaha diharapkan patuh dan rutin dalam laporan LKPM.
“Sebenarnya, salah satu keuntungan mereka rutin melaporkan LKPM adalah kita bisa kontrol usaha mereka agar sesuai dengan aturan. Apabila mereka ada kesulitan terkait dengan usaha-usahanya kita bisa membantu,” kata Wahyu.
Ia beranggapan masih sedikitanya jumlah pelaku usaha yang melaporkan LKPM disebabkan karena kurangnya informasi yang mereka dapat tentang mekanisme pelaporan. Oleh karena itu, dinas-dinas terkait saat ini difasilitasi untuk membantu para pelaku usaha tersebut salah satunya dengan Bimtek yang diadakan hari ini. (Meg)