Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU Pesantren

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , Selasa (24/09), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang.

Proses persetujuan diambil melalui sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren. Wakil Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, sebelumnya meminta persetujuan para anggota yang hadir dalam sidang Paripurna. “Apakah seluruh fraksi setuju RUU Tentang Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang?” tanya Fahri. 

Para anggota DPR peserta sidang pun serempak menyatakan setuju. “Setujuu,” ucap para peserta sidang. 

Pengesahan UU Tentang Pesantren di sidang paripurna ini pun disambut dengan salawat badar dari salah satu Ormas Keagamaan Islam. Tampak hadir dalam sidang paripurna sejumlah pimpinan pondok pesantren, alim ulama, pimpinan ormas keagamaan Islam, DIrjen Pendidikan Islam dan Direktur Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong dalam sidang Paripurna menyebutkan RUU tentang Pesantren resmi disahkan menjadi Undang-undang setelah melewati proses pembahasan yang panjang antara Komisi VIII DPR dan pemerintah.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pendapat akhirnya mengatakan RUU Tentang Pesantren diinisiasi dikarenakan adanya kebutuhan mendesak sebagai suatu keniscayaan untuk dapat memberikan pengakuan atas independensi penyelenggaraan pesantren berdasarkan kekhasannya dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

“Sekaligus menjadi landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren,” ujar Menag. 

Dikatakan Menag, substansi dalam RUU tentang Pesantren sesungguhnya sudah sangat terbuka dengan perkembangan kelembagaan yang ada serta mengakomodir ragam dan varian pesantren sebagaimana fakta yang ada saat ini. 
“Substansi dalam RUU Pesantren juga memberikan pengakuan atas pemenuhan unsur pesantren (arkaanul ma’had) dan ruh pesantren (ruuhul ma’had)  sebagai syarat pendirian untuk menjaga kekhasan pesantren,” kata Menag. 

RUU Pesantren lanjut Menag memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional dengan segala kekhasannya. 

“Serta pengakuan atas Dewan Masyayikh dan Majelis Masyayikh yang mandiri dan independen dalam pelaksanaan tugasnya dalam rangka penjaminan mutu,” tutur Menag. 

“Sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang terhormat serta segenap pihak yang berkontribusi dalam memberikan perhatian kepada pesantren di Indonesia,” kata Menag. 

Sidang  Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren menjadi UU berakhir sekitar pukul 13.50 WIB.(sdk)

Post Views: 451
Previous Post

Cerdas, Ketua BEM UGM Trending

Next Post

Alhamdulillah, Kemenag Luncurkan Aplikasi Quran in Word

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Alhamdulillah, Kemenag Luncurkan Aplikasi Quran in Word

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
PAKADES XII Ruang Refleksi Karya Mahasiswa DKV

PAKADES XII Ruang Refleksi Karya Mahasiswa DKV

January 29, 2026
Dewan Profesor UB, Mengakselerasi Riset dari Publikasi Berdampak

Dewan Profesor UB, Mengakselerasi Riset dari Publikasi Berdampak

January 29, 2026
Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

January 29, 2026
Dua Resiko Investasi Pasar Modal

Respon BEI dan OJK Diharapkan dapat Tenangkan Pasar 

January 29, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025