Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR Usul Larang Akun Ganda Media Sosial

Einid Shandy by Einid Shandy
July 17, 2025
in Nasional
0
DPR Usul Larang Akun Ganda Media Sosial

DPR Usul Larang Akun Ganda Media Sosial (Freepik)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Usulan kontroversial datang dari anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang menginginkan adanya pelarangan terhadap kepemilikan akun ganda atau second account di media sosial. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Indonesia pada Selasa (15/7/2025), Oleh menekankan bahwa keberadaan akun ganda berpotensi besar untuk disalahgunakan dan merugikan masyarakat secara luas.

Menurut Oleh, tidak adanya regulasi yang membatasi jumlah akun yang dimiliki seseorang membuka celah bagi penyalahgunaan, terutama dalam konteks penyebaran informasi yang menyesatkan. “Akun ganda ini sangat-sangat merusak. Pada akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat atau pemakai yang asli,” ujarnya tegas.

Baca juga:
Presiden Iran: Perang 12 Hari Usai, Iran-Israel Klaim Menang

Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR RI (Dok. Vel)

Ia juga menyoroti fenomena buzzer yang kerap bersembunyi di balik identitas palsu untuk mempengaruhi opini publik tanpa dasar keilmuan atau keahlian yang memadai. “Buzzer ini, orang yang tidak qualified bisa jadi terkenal, bahkan mengalahkan orang yang memang punya kapabilitas,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia mulai menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap pengguna hanya memiliki satu akun asli. Menurutnya, langkah ini penting untuk dimasukkan sebagai bagian dari Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini tengah digodok di parlemen.

“Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, pimpinan, mohon dicatat oleh sekretariat agar dalam rancangan undang-undang dimasukkan bahwa platform digital tidak boleh membuat akun ganda,” tutur Oleh.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku bagi individu, melainkan juga terhadap institusi seperti perusahaan maupun lembaga. Ia menilai, pemberian izin kepada pihak-pihak tertentu untuk memiliki akun lebih dari satu hanya akan memperbesar potensi munculnya konten ilegal atau bernarasi negatif.

Baca juga:
Ijazah Jokowi dan Erosi Kepercayaan Publik

“Hanya satu akun asli saja, tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik itu untuk perusahaan, lembaga, maupun personal. Karena hanya itulah satu-satunya cara yang bisa meng-handle berbagai konten ilegal,” pungkasnya.

Usulan tersebut memantik diskusi luas di ruang publik, mengingat saat ini banyak orang yang memiliki akun media sosial lebih dari satu untuk kepentingan berbeda – seperti urusan pribadi, pekerjaan, bisnis, hingga hobi. Belum ada tanggapan resmi dari pihak platform digital terkait usulan tersebut. Namun, wacana ini diprediksi akan menuai polemik, terutama menyangkut hak privasi, kebebasan berekspresi, dan teknis implementasinya secara global. (nid)

Post Views: 32
Tags: Akun KeduaAkun Media SosialAkun MedsosdprDPR RIIndonesiaKANAL24kanal24.co.idmedia sosialRISecond AccountSecond Akununiversitas brawijaya
Previous Post

Tim PKM Akuntansi UB Tingkatkan Pemahaman Akuntansi Guru SMK Yadika Bangil

Next Post

Reyog Brawijaya Juara Festival Nasional Ponorogo

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Reyog Brawijaya Juara Festival Nasional Ponorogo

Reyog Brawijaya Juara Festival Nasional Ponorogo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Reyog Brawijaya Juara Festival Nasional Ponorogo

Reyog Brawijaya Juara Festival Nasional Ponorogo

July 17, 2025
DPR Usul Larang Akun Ganda Media Sosial

DPR Usul Larang Akun Ganda Media Sosial

July 17, 2025
Tim PKM Akuntansi UB Tingkatkan Pemahaman Akuntansi Guru SMK Yadika Bangil

Tim PKM Akuntansi UB Tingkatkan Pemahaman Akuntansi Guru SMK Yadika Bangil

July 17, 2025
Dosen UB Laporkan Scamming Berkedok NPWP ke KPP Pratama Malang Utara

Dosen UB Laporkan Scamming Berkedok NPWP ke KPP Pratama Malang Utara

July 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023