Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan 78 catatan kritis kepada Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Walikota Malang 2023. Catatan tersebut menyoroti berbagai isu, termasuk yang melibatkan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, khususnya dalam hal penyelesaian perijinan Water Treatment Plant (WTP) dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dalam sidang tersebut, Trio Agus, salah satu perwakilan DPRD Kota Malang, secara khusus menyoroti peran Plt Dirut Perumda Tugu Tirta yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
“Ada beberapa masalah yang perlu ditangani, seperti penyelesaian perizinan WTP, peningkatan SPAM, dan perbaikan pipa transmisi Sumberpitu harus jadi prioritas,” ujar Trio di depan sidang.
Trio menegaskan bahwa Plt Dirut PDAM Tugu Tirta Kota Malang harus bekerja dengan profesional dan proporsional mengingat ia memiliki dua peran penting.
“Plt Dirut PDAM Tugu Tirta Kota Malang harus bekerja secara profesional dan proporsional. Dia memiliki dua peran, sebagai Dewan Pengawas dan Kepala Bapenda Kota Malang yang bertanggung jawab atas pencapaian target pajak daerah,” tegasnya.
Selain itu, Trio juga menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada 2023 yang baru mencapai Rp 792 miliar dari target Rp 1 triliun. “PAD Kota Malang di 2023 baru mencapai Rp 792 miliar dari target Rp 1 triliun atau 79,1 persen. Pendapatan dari pajak daerah adalah yang terbesar, Rp 610 miliar, namun masih di bawah target Rp 834 miliar atau 79,1 persen,” tambah Trio.
Untuk merespons target yang tidak tercapai tersebut, Trio menekankan pentingnya sinkronisasi antara target PAD dengan potensi realistis PAD. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah adalah tugas badan legislatif.
“Pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif, tugas kami sebagai legislatif adalah memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Kota Malang. Badan dan dinas yang menyelesaikan masalah dapat berkonsultasi dengan sekretariat DPRD,” ujar Made.
Menanggapi sejumlah permasalahan yang disampaikan oleh DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti catatan tersebut.
“Kami akan rapatkan dan beri penekanan terkait langkah-langkah yang kami ambil. Ini akan menjadi dasar untuk program di tahun berikutnya,” kata Wahyu.
Rapat Paripurna tersebut menjadi ajang penting bagi DPRD Kota Malang untuk mengingatkan pemerintah daerah agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat. Sorotan terhadap Perumda Tugu Tirta diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam penyediaan layanan air minum yang lebih baik dan terstruktur. (nid/sat)