KANAL24, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) komitmen untuk terus mendorong pertumbuhan industri tekstil dan barang dari tekstil (TPT). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2019 pertumbuhan industri ini sebesar 15,35 peren. Capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang terus membaik di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan salah satu penopang utama pertumbuhan industri TPT menjadi salah satu industri prioritas dalam implentasi revolusi industri 4.0. Sektor ini mencatatkan nilai ekspor sebesar USD12,9 miliar pada 2019 kemarin. Sebagai salah satu sektor padat karya, sektor tersebut juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,73 juta orang.
“Kita akan terus mendorong perluasan akses pasar serta merestrukturisasi mesin dan peralatan. Jadi, untuk menggenjot daya saing industri TPT, banyak hal yang kami pacu. Misalnya, memudahkan ketersediaan bahan baku dan pasokan energi,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Saat ini pihaknya masih mengupayakan agar harga gas industri bisa mencapai harga maksimal USD6 per million metric british thermal unit (MMBTU). Jika upaya ini berhasil diharapkan sektor industri akan terbantu untuk tumbuh kembang termasuk sektor industri TPT. Diakuinya bahwa harga gas industri yang mahal menjadi salah satu kendala bagi sektor industri meningkatkan daya saingnya.
“Sebelumnya, kami menyampaikan tujuh isu di sektor industri yang harus ditindaklanjuti, apabila isu harga gas untuk industri bisa diselesaikan, pemerintah optimistis dengan target pertumbuhan sektor industri,” sebutnya.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kinerja industri manufaktur termasuk TPT, Kemenperin tengah menjalankan berbagai langkah strategis sebagai upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Di antaranya melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri.
“Kami juga melaksanakan program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, meningkatkan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global. Selanjutnya, memberikan dukungan fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor (NTMs),” tegasnya.(sdk)