Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Efektivitas Deklarasi New York Terkait Kemerdekaan Palestina

Sidik by Sidik
September 18, 2025
in Perspektif
0
ICC Nyatakan Benyamin Netanyahu Buron, Siapa Berani Menangkap?

Prof Setyo Widodo FH UB(ist)

23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setyo Widagdo

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UB- [email protected]

Majelis Umum Perserikatan  Bangsa Bangsa (PBB)  mengakui kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York 12 September 2025 yang lalu, setelah 142 negara mendukung, 10 menolak dan 12 abstain. Deklarasi New York ini mendahului KTT PBB tanggal 22 September mendatang.

Dalam konteks konflik yang panjang antara Palestina dan Israel, tanggal 12 September 2025 menjadi satu momen penting yang layak direnungkan dan disambut dengan harapan.

Deklarasi New York menetapkan satu peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara (two state solution). Solusi dua negara antara lain berisi genjatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditahan disana dan pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat.

Peta jalan deklarasi New York juga menyerukan perlucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan di Gaza, serta normalisasi Israel dengan negara-negara Arab dan jaminan keamanan secara kolektif.

Nampaknya Deklarasi New York ini tdk mudah dilaksanakan, mengingat situasi terkini di Timur Tengah semakin tidak menentu. Munculnya aliansi antara Iran, Mesir, Qatar dan Turki, pasca serangan Israel ke Qatar, jalan perdamaian semakin menjauh, apalagi jika negara-negara besar melibatkan diri dalam konflik di Timur Tengah.

Kengototan Israel untuk melenyapkan Hamas dan menguasai Gaza adalah salah satu faktor kesulitan dalam mewujudkan perdamaian, sementara itu Hamas juga tidak mudah disingkirkan.

Oleh karena itu, Deklarasi New York yang hendak mengucilkan Hamas dari pemerintahan Palestina, memunculkan  pertanyaan: apa mungkin ? Pertanyaan yang sama juga terhadap masalah usulan dalam Deklarasi New York mengenai normalisasi hubungan  Israel dengan negara-negara Arab, jika faktanya kini negara-negara Arab membentuk aliansi menghadapi Israel.

Dengan demikian, judul tulisan ini tentang efektivitas Deklarasi New York mungkin cukup relevan, mengingat tingkat kesulitan dan kerumitan konflik Israel-Palestina.

Tulisan ini hendak menelusuri apa sebenarnya isi Deklarasi New York secara keseluruhan, agar kita dapat memahami kemana arah penyelesaian konflik Israel- Palestina. Berikut ini adalah hasil penelusuran saya yang saya uraikan dengan sedikit analisis

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai atas Persoalan Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara. Deklarasi ini diharapkan membuka jalan bagi pengakuan kemerdekaan Palestina, perlucutan pendudukan, dan terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Apa Itu Deklarasi New York?

Deklarasi New York adalah hasil keputusan PBB yang disahkan melalui pemungutan suara di Majelis Umum. Sebanyak 142 negara menyatakan dukungannya, sementara 10 negara menolak dan 12 negara abstain. Voting semacam ini sebenarnya bukan yg pertama kali, kita sering mendengar voting yg sama di Majelis Umum di tahun-tahun yang lalu, namun seperti yang kita lihat, implikasi dari voting tersebut nihil. Israel terus menerus menggempur Gaza, sementara negara-negara yang mendukung Palestina tetap bergeming.

Lantas apa arti dukukungan dari lebih dari 140 negara bagi Palestina. ? hal ini mungkin menunjukkan kelemahan resolusi Majelis Umum PBB yang bersifat tidak mengikat secara hukum (non legal binding), sehingga hasil voting seperti tak punya makna apa-apa.

Isi Pokok Deklarasi New York

Pertama, Penegasan bahwa rakyat Palestina punya hak menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka (berdasarkan perbatasan tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur) sebagai bagian inti solusi dua negara yang terdapat dalam Deklarasi New York.

Kedua, Seruan untuk segera mengakhiri perang di Gaza, termasuk gencatan senjata permanen, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Ketiga, Dukungan terhadap akses kemanusiaan penuh, pemulihan layanan dasar (air, listrik, kesehatan, pendidikan), dan rekonstruksi Gaza melalui kerja sama internasional.

Keempat, Penolakan terhadap tindakan sepihak seperti pembangunan pemukiman ilegal, perubahan status wilayah pendudukan, serta pengusiran paksa warga Palestina.

Kelima, Dorongan agar Otoritas Palestina memperkuat reformasi internal, demokrasi, keamanan, dan pemilihan umum.

Melihat isi Deklarasi New York tersebut, sepatutnya kita harus menyambutnya dengan penuh harapan, walaupun dengan sedikit skeptis, sebab apabila Deklarasi tersebut dapat di implementasikan, maka akan menjadi momen sejarah dan membuka kehidupan baru bagi negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, khususnya bagi rakyat Gaza yang selama ini sangat menderita.  

Menyambut kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York bukan berarti semua masalah selesai, melainkan bahwa kita memasuki babak baru, babak di mana harapan menjadi lebih konkret, di mana suara rakyat Palestina didengar di panggung dunia, dan di mana kerangka hukum serta diplomasi memungkinkan jalan ke depan yang lebih adil.

Masyarakat sipil, negara-negara sahabat, organisasi keagamaan dan kemanusiaan harus mengambil momentum ini untuk menggalang dukungan lebih lanjut, mendesak agar langkah-langkah keputusan dilaksanakan, serta memastikan bahwa kemerdekaan yang dijanjikan bukan hanya dalam deklarasi, melainkan dalam kenyataan di tanah Palestina.(*)

Post Views: 468
Tags: hamasIsraelNew Yorkpakar hukum internasional ubPalestinaPBBSetyo Widagdo
Previous Post

FH UB Hadirkan Praktisi, Asah Pemahaman Hukum Acara Konstitusi

Next Post

Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

Sidik

Sidik

Next Post
Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

January 2, 2026
VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025