Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Fakultas Vokasi Pertegas Kebijakan Anti Gratifikasi 

admin by admin
September 28, 2023
in Pendidikan
0
Fakultas Vokasi Pertegas Kebijakan Anti Gratifikasi 
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya memperkuat penerapan wilayah bebas korupsi dengan mempertegas kebijakan anti gratifikasi. Sosialisasi kebijakan anti gratifikasi dilakukan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 oleh Ketua Unit Pengendali Gratifikasi Universitas Brawijaya Shanti Riskawati, S.H., M.Kn yang  dihadiri oleh pimpinan fakultas vokasi dan jajaran staf tenaga kependidikan  di Gedung Laboratotium Terpadu Fakultas Vokasi Dieng. Pada acara tersebut dilakukan  pembacaan janji/maklumat pelayanan oleh Dekan dan para wakil dekan Fakultas Vokasi dan dilakukan penandatanganan dokumen Maklumat Pelayanan oleh Dekan dan Wakil Dekan yang kemudian akan dipasang di depan ruang layanan Fakultas Vokasi. 

Dalam sambutannya Shanti menyitir Peraturan Rektor Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi, menegaskan bahwa Gratifikasi adalah Akar Korupsi, Suap yang Tertunda dan Konflik Kepentingan. Gratifikasi berpotensi terjadi pada semua jenjang jabatan sampai staf sesuai dengan kadar wewenang masing-masing. 

Di awal materinya, narasumber menjelaskan tentang definisi Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi: uang, barang, rabat (termasuk diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya. Semua pemberian ini dilakukan berbagai kondisi baik itu pada saat memiliki hubungan kerja langsung maupun tidak langsung. Hubungan kerja tidak langsung yaitu kepentingan tertentu yang akan terjadi di masa mendatang antara penerima dan pemberi gratifikasi. 

Kebijakan pengendalian gratifikasi ini sudah diatur secara lengkap di dalam Peraturan Rektor Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi. Narasumber mengungkapkan poin-poin penting pertor ini yaitu: 1) pengertian dan kriteria gratifikasi; 2) subyek penerima gratifikasi; 3) prinsip dasar gratifikasi; 4) karakteristik dan kebijakan gratifikasi yang perlu dilaporkan dan tidak perlu dilaporkan; 5) perlindungan, penghargaan dan sanksi bagi penerima gratifikasi; dan 6) mekanisme pelaporan gratifikasi. Terhadap pelaporan gratifikasi yang dilaporkan ada 2 kebijakan, untuk gratifikasi wajib dilaporkan berupa barang tidak tahan lama seperti makanan, maka fakultas bekerjasama dengan lembaga sosial untuk segera disalurkan dan berupa barang tahan lama, maka disediakan lemari gratifikasi di fakultas masing-masing.

Narasumber mengajak  kepada seluruh civitas akademika Fakultas Vokasi untuk bermental melayani dan berakhlak. Ditegaskan bahwa gaji dan tambahan penghasilan dari Universitas Brawijaya sudah sangat cukup bagi seluruh pegawai untuk dapat hidup layak. Melayani dengan ikhlas kepada civitas akademika akan memberikan keberkahan pada kita semua. 

Pada sesi tanya jawab disambut  meriah dari para hadirin. Penjelasan narasumber terkait dengan kebijakan anti gratifikasi memantik berbagai pertanyaan hadirin yang selama ini memandang gratifikasi hanya pada barang dan besaran tertentu. Bahkan, ada sebuah pertanyaan bahwa gratifikasi ini akan menyebabkan pola hubungan sosial akan berubah. Karena apa yang dianggap gratifikasi selama ini lebih pada hubungan keeratan sosial antar penerima dan pemberi. Namun demikian, hadirin sepakat bahwa gratifikasi harus distop agar hidup lebih nyaman, independen dan berkah.

Dekan Fakultas Vokasi, M. Kholid Mawardi, S.Sos., MAB., Ph.D, mengamini apa yang disampaikan narasumber dan mengajak seluruh civitas akademika untuk menolak gratifikasi dan jika menerima untuk patuh pada peraturan rektor dengan melaporkan hasil gratifikasi melalui kanal yang sudah disediakan. Dekan juga menegaskan kembali bahwa gaji dan tambahan penghasilan dari Universitas Brawijaya saat ini benar-benar sudah sangat cukup bagi seluruh pegawai untuk dapat hidup layak tanpa menerima gratifikasi. Dekan juga meminta Tim Pengendali Gratifikasi Fakultas Vokasi, Susenohaji, untuk segera menerapkan meneruskan kebijakan anti gratifikasi ini dan menyiapkan akses sistem pelaporan penerimaan gratifikasi oleh pejabat dan pegawai fakultas. (sdk)

Post Views: 249
Tags: Anti gratifikasifakultas vokasi ub
Previous Post

Kuliah Bela Negara UB Tegaskan Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

Next Post

Lustrum ke-8, Pertemukan Para Alumni dan Launching Prodi Pendidikan Profesi Arsitek Departemen Arsitektur UB

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Lustrum ke-8, Pertemukan Para Alumni dan Launching Prodi Pendidikan Profesi Arsitek Departemen Arsitektur UB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

May 20, 2025
Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

May 20, 2025
UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

May 20, 2025
Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

May 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023