KANAL24, Malang – Digitalisasi bisnis menjadi solusi yang murah bagi pelaku usaha termasuk pelaku UMKM. Namun belum semua UMKM adaptif dengan digitaliasai dalam proses usaha mereka. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM tersebut membutuhkan peran akademisi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, tidak terkecuali Universitas Brawijaya (UB). Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, sebagai ketua Ibu Dr. Lilik Purwanti, M.Si., Ak dengan anggota Prof. Iwan Triyuwono, Ibu Eny Zuhrotin Nasyi’ah, dan ibu Rr. Sri Pancawati Martiningsih serta dibantu oleh mahasiswa melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan tema digitalisasi dan legalisasi UMKM. Pesertanya adalah 35 pelaku UMKM di Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri dari sekitar 60 pelaku UMKM.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10-11 September 2022 di Balai Desa Langenharjo, yang dikuti oleh 35 orang peserta pelaku UMKM dari berbagai macam usaha baik produk maupun jasa. Dalam sambutannya Dr. Lilik Purwanti menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Langenharjo Drs. Slamet Suyono yang didampingi oleh ibu Kepala Desa. Dalam sambutannya pak Slamet Suyono menyampaikan: “Terimakasih kepada tim pengabdian Universitas Brawijaya, yang telah berkenan membantu UMKM untuk mengenal pemasaran digital dan pengurusan sertifikat halal. Semoga dengan kegiatan ini UMKM di desa Langenharjo produknya semakin dikenal masyarakat luas, sehingga omzet naik yang berdampak pada meningkatnya pendapatan UMKM.
Baca Juga : Tim Pengmas FEB UB Edukasi Perpajakan Puluhan Pelaku UMKM Pare Kediri
Kegiatan pengabdian dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pelatihan dan pendampingan. Dengan pelatihan diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh tambahan pengetahuan tentang strategi pemasaran baik secara online, prosedur mengajukan ijin UMKM dan prosedur pengajuan Sertifikat Halal. Pelatihan meliputi materi pentingnya strategi pemasaran dan promosi, pembuatan platform digital dan e-commerce, prosedur pengajuan ijin UMKM dan prosedur pengajuan Sertifikat Halal. Materi yang pertama tentang pentingnya strategi pemasaran dan promosi disampaikan oleh ibu Dr. Lilik Purwanti, M.Si., Ak, dilanjut ibu Rr. Sri Pancawati Martiningsih, SE., M.Si., Ak dengan materi pembuatan platform digital dan E-commerce sedangkan prosedur ijin UMKM dan pengurusan sertifikat halal disampaikan oleh ibu Eny Zuhrotin Nasyi’ah, SE., MM.
Dr.Lilik penyampaikan bahwa pada masa pendemi banyak konsumen melakkan belanja secara daring atau online. Penjual banyak memberikan berbagai promo pun , mulai dari promo tanggal dan bulan yang sama, promo hari raya hingga promo akhir tahun. Oleh karena itu sangat penting bagi pelaku UMKM untuk melakukan transformasi digital. Dengan hal tersebut, tentu membuka peluang bagi UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas, tak hanya domestik tetapi juga internasional.
Pada materi pembuatan platform digital Pancawati menyampaikan apa yang dimaksud dengan digital platform dan jenisnya. Digital platform adalah merupakan suatu wadah atau sarana untuk mempertemukan suatu individu atau kelompok untuk saling bertukar informasi, berdagang, atau menawarkan suatu jasa. Ada baiknya sarana atau aplikasi tersebut kegiatan dapat dilakukan pada satu tempat. Contoh dari digital platform adalah Instagram, Facebook (FB), Twitter, Watshapp (WA) dan lain-lain. Dari diskusi dengan peserta, sudah banyak yang menggunakan WA untuk promosi produknya tetapi masih terbatas dengan nomor WA yang ada di HP nya, sedangkan FB hanya beberapa peserta yang mempunyai tetapi belum optimal untuk promosi.
Materi terakhir oleh ibu Eny yang menjelaskan pentingnya produk memiliki sertifikat halal dan prosedur pengajuan ijin usaha. Ternyata belum ada satupun UMKM yang mempunyai ijin usaha dan sertifikat halal , alasannya karena usaha dan pendapatannya masih kecil. Dijelaskan juga jika produk sudah tersertifikat halal maka produk akan dipercaya dan tidak ragu untuk membeli dan mengkonsumsinya. Dari diskusi ada komentar dari peserta: “kami ingin sekali produk kami bersertifikat halal tetapi memang tidak tahu caranya dan pasti bayarnya mahal”. Itulah yang peserta pahami terkait dengan prosedur pengurusan sertifikat halal.
Kegiatan dilanjutkan pendampingan dalam bentuk konsultasi yang dapat dilakukan secara daring baik lewat WA, Video call, maupun zoom mulai bulan Oktober, Nopember bahkan Desember 2022. Hasil kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM sebagai mitra akan dapat membuat sendiri akun promosi di media sosial dalam bentuk Facebook, Instagram, dan website. Platform digital melalui e-commerce dapat menjangkau pasar yang lebih luas jika dibandingkan penjualan konvensional. Platform e-commerce memungkinkan pelaku usaha dapat terhubung langsung dengan konsumen secara cepat dan luas bahkan hingga melewati batas negara. Harapan dari kegiatan ini bahwa semua UMKM sudah memiliki platform digital tersebut pada saat pendampingan selesai. Selain itu pelaku UMKM dapat mengurus sendiri ijin usaha UMKM dan sertifikat Halal melalui pendampingan dari tim pengabdian.
Antusias sekali peserta mengikuti acara kegiatan ini dan komentarnya lucu-lucu antara lain: “Saya punya HP hanya untuk WA dan telp, karena HPnya jadul alias kuno haaa haa”, komentar Ibu Yanti UMKM dengan produk telor asin. Disela-sela diskusi tim memberikan kejutan dengan memberikan hadiah uang 50.000 bagi peserta yang super lucu menirukan bagaimana proses pembuatan produknya sambil berjoget mengikuti alunan music dangdut. Dapat doorprize ibu Rohana dan ibu Ria, katanya: saya sangat berkesan dengan kegiatan ini, lanjut sampai malam agar kami dapat doorprize banyak haa haa”, kata ibu Ria.
Harapan peserta akan ada lagi kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada masa mendatang dengan tema packing menarik dan layout toko bagus serta menarik bagi konsumen. (sdk)