KANAL24, Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengeluhkan terjadinya monopoli proyek infrastruktur yang dilakukan oleh anak, cucu hingga cicit perusahaan BUMN . Hal itu menyebabkan perusahaan jasa konstruksi swasta sulit berkembang karena hanya kebagian sebagai sub kontraktor saja.
“Ada satu masalah yang jadi fundamental di konstruksi, problemnya adalah pekerjaan konstruksi itu dikuasai BUMN , tidak dicapai pengusaha-pengusaha swasta,” ujar WakilKetua Umum V Gapensi La Ode Saiful Akbar di Jakarta, Senin (4/11/2019).
La Ode mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri PUPR , perusahaan BUMN seharusnya hanya menggarap proyek-proyek dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Sehingga, proyek-proyek yang nilainya dibawah itu bisa dikerjakan oleh swasta.
“Oke benar, realisasinya di atas Rp 100 miliar, tapi itu induk, tapi anak usaha dan cicit, itu Rp 100 miliar ke bawah, akhirnya pengusaha (swasta) nasional enggak dapat apa-apa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, proyek-proyek konstruksi yang melibatkan BUMN dengan kolaborasi swasta pun menurutnya masih ada kendala. Seperti soal keterlambatan pembiayaan. Bahkan,tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) oleh pengusaha swasta jadi makin tinggi akibat pembayaran proyek yang tersendat.
“Pembayaran BUMN paling cepat 3 bulan syukur-syukur, kadang 6 bulan. Kita pengusaha swasta yang meminjam ke bank, pembayaran jadi lambat, berdampak lah pada NPL,” ujarnya.
Hingga kini, NPL sektor konstruksi menurut Gapensi selama 3 bulan terakhir mengalami kenaikan dari 2,5 persen menjadi 2,6 persen. (sdk)