Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Guru Besar FH UB : Pencabutan TAP MPR Pada 3 Mantan Presiden Perlu Kajian Hukum Mendalam

Irfan Maulana by Irfan Maulana
October 1, 2024
in Politik
0

Prof., Dr., Setyo Widagdo, S.H., M.Hum. Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya. (Dok. Kanal24/Dinia)

140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Menjelang berakhirnya masa jabatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, lembaga tertinggi negara tersebut mencabut sejumlah Ketetapan (Tap) MPR yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan dan kontroversi.

Ketetapan-ketetapan ini berkaitan erat dengan tiga mantan Presiden Republik Indonesia, yaitu Soekarno, Soeharto, dan KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur. Langkah pencabutan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Prof. Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum dari Universitas Brawijaya. 

Menurut Prof. Setyo, langkah pencabutan Tap MPR ini patut dikaji lebih lanjut terutama dari sisi yuridis. “Kalau saya dimintai pendapat apakah pencabutan ini mungkin dilakukan, itu harus diletakkan pada konteks apakah secara yuridis hal ini tepat atau tidak?” tuturnya (30/9/2024).

Ia menekankan bahwa langkah pencabutan ini tidak semata-mata soal memberikan maaf, melainkan ada aspek hukum yang harus dikaji dengan cermat. Ia menggarisbawahi bahwa proses hukum harus berjalan seiring dengan proses rekonsiliasi, terutama jika dikaitkan dengan usulan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga : Jelang Akhir Jabatan, MPR Cabut Tap Soekarno, Soeharto dan Gus Dur 

Salah satu poin kontroversial yang muncul adalah wacana pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurut Prof. Setyo, langkah tersebut menjadi kontradiktif tanpa adanya pencabutan TAP MPR yang selama ini telah berjalan.

“Kalau Pak Harto diangkat jadi pahlawan, itu nanti agak kontradiktif dengan Tap MPR itu, makanya Tap MPR itu dicabut dulu baru diangkat jadi pahlawan,” paparnya. 

Namun, ia juga menegaskan bahwa menjadi pahlawan hanyalah sebuah label atau istilah, dan tidak seharusnya menjadi satu-satunya penentu kemuliaan seseorang. “Sebetulnya, manusia itu untuk menjadi mulia tidak perlu jadi pahlawan,” tambahnya.

Lebih jauh, Prof. Setyo melihat pencabutan Tap MPR ini sebagai bagian dari upaya membangun rekonsiliasi kebangsaan. Menurutnya, setelah puluhan tahun, mungkin MPR menilai perlu menghapus ganjalan-ganjalan semacam ini agar bangsa Indonesia dapat melangkah ke depan tanpa bayang-bayang perpecahan dan konflik lama.

“Sekarang setelah sekian puluh tahun, mungkin MPR dalam rangka membangun rekonsiliasi kebangsaan, mungkin ya harus dihapuskan ganjalan-ganjalan semacam ini,” katanya.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa langkah memaafkan dengan mencabut Tap MPR tersebut tetap harus dikaji secara hukum. Hal ini menjadi penting agar keputusan ini tidak hanya memiliki landasan moral, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Langkah MPR dalam mencabut sejumlah ketetapan terkait tiga mantan Presiden ini membawa harapan untuk rekonsiliasi nasional. Namun, upaya ini tetap harus dilihat dalam kerangka hukum yang tepat. Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Setyo Widagdo, kebijakan ini harus dikaji secara mendalam dari perspektif yuridis dan ketatanegaraan.

Pada akhirnya, pencabutan Tap MPR ini diharapkan bisa membuka jalan bagi bangsa Indonesia untuk menatap masa depan tanpa bayang-bayang kesalahan masa lalu. (fan)

Post Views: 752
Tags: Gus DurHukum Tata NegaraSoehartoSoekarnoTap MPR
Previous Post

Korem 083/Bdj Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Kelas Kameramen SMP BSS Dorong Skill Film Berkarakter Pancasila

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Kelas Kameramen SMP BSS Dorong Skill Film Berkarakter Pancasila

Kelas Kameramen SMP BSS Dorong Skill Film Berkarakter Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Wisudawan Magister Terbaik UB, Lisa Asaliontin Soroti Pentingnya Inovasi dalam Statistika

Wisudawan Magister Terbaik UB, Lisa Asaliontin Soroti Pentingnya Inovasi dalam Statistika

May 19, 2025
Hasil Pertimbangan Senat Akademik Fisip UB, Airo Raih 12 Suara

Hasil Pertimbangan Senat Akademik Fisip UB, Airo Raih 12 Suara

May 19, 2025
UB Kembangkan Inovasi Digital Aset Wisata Desa Gubugklakah

UB Kembangkan Inovasi Digital Aset Wisata Desa Gubugklakah

May 19, 2025
Gayva Wedding Corner Solusi Lengkap Calon Pengantin

Gayva Wedding Corner Solusi Lengkap Calon Pengantin

May 19, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023