KANAL24, Jakarta – Institute for Development of Economic and Finance (Indef) berharap rencana pemerintah yang akan meluncurkan kebijakan omnibus law dapat mengarah pada percepatan industrialisasi. Pasalnya sektor industri selama ini menjadi penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi dan juga penyerapan tenaga kerja.
Namun sayangnya sektor industri dalam triwulan III 2019 tumbuh melambat. Tercatat sektor industri manufaktur (migas dan non migas) hanya tumbuh 4,15 persen, sementara untuk manufaktur non migas tumbuh 4,68 persen. Capaian pertumbuhan ini lebih rendah dari periode yang sama tahun 2018 yang mencapai 5,02 persen (industri pengolahan non migas) dan 4,35 persen (industri pengolahan migas).
Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus, mengatakan agar omnibus law benar – benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, maka sudah seharusnya goal akhir dari kebijakan ini adalah reindustrialisasi. Dia melihat selama ini tanggung jawab untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan indsutri terkesan menjadi tugas satu kementerian saja yaitu Kementerian Perindustrian.
“Padahal faktor-faktor yang memengaruhi daya saing dan pertumbuhan industri banyak yang ditentukan kementerian atau lembaga lain. Oleh sebab itu, perlu adanya daya dukung terhadap industrialisasi untuk mencapai daya saing yang lebih baik,” kata Ahmad Heri Firdaus dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Terkait dengan poin-poin yang penting untuk dimasukan dalam rancangan UU omnibus law, Indef berharap perlu ada upaya standarisasi produk industri dan kemudahan usaha di sektor industri. Hal ini penting untuk mendorong daya saing sehingga bisa mengoptimalkan dampak positif dari omnibus law.
“Jangan sampai kebijakan standarisasi ini justru mempersulit pelaku usaha industri di dalam negeri dan di sisi lain semakin memudahkan produk impor (barang konsumsi). Dan terkait dengan kemudahan berusaha, perlu memprioritaskan kemudahan usaha bagi pelaku industri yang padat karya, orientasi ekspor atau subtisusi impor serta industri yang mampu menyerap local content cukup tinggi,” pungkas dia.(sdk)