KANAL24, Malang – Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 241,7 juta jiwa atau 89,02 persen dari total penduduk, memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal nasional. Indonesia Halal Market Report (IHMR) 2021/2022 mencatat bahwa sektor halal berkontribusi hingga USD 5,1 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara laporan KNEKS menyebutkan Indonesia menjadi konsumen halal food terbesar di dunia pada 2023.
Potensi ekonomi ini diperkuat oleh sektor ekonomi kreatif yang mencatat kontribusi 7 persen terhadap PDB dan menyerap 21,9 juta tenaga kerja. Hal tersebut menjadikan industri halal dan UMKM sebagai dua sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sekaligus memperkuat UMKM halal, Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB menggelar kegiatan “Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM” di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 24 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Marlina Ekawaty, S.E., M.Si., Ph.D dan anggota tim Indri Supriani, S.E., M.SEI, serta dihadiri oleh Kepala Desa Jenggolo, perangkat desa, dan 30 pelaku UMKM sektor halal.
Permasalahan UMKM: Akses Modal Terbatas dan Maraknya Pinjaman Ilegal
Hasil survei tim pengabdian menunjukkan bahwa pelaku UMKM di Desa Jenggolo menghadapi keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan resmi, baik konvensional maupun syariah. Kemudahan pinjaman online ilegal semakin memperburuk kondisi, menyebabkan pelaku UMKM terjebak beban bunga tinggi dan risiko finansial lainnya.
“Akses modal ini hal penting bagi UMKM karena modal mereka terbatas, disisi lain ada pinjol yang marak,” kata Marlina Ekawaty.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman ilegal serta langkah-langkah menghindarinya. Edukasi ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaku UMKM beralih ke sumber pembiayaan yang aman dan sesuai ketentuan hukum.
Keuangan Syariah Jadi Solusi Pembiayaan Aman dan Berkelanjutan
Tim pemateri menjelaskan berbagai produk dan lembaga keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, mulai dari bank syariah, koperasi syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), hingga fintech syariah.
Produk seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah disampaikan sebagai alternatif pembiayaan yang etis, transparan, dan tanpa riba.
Marlina menyebutkan para peserta mendapatkan materi seputar Perbedaan keuangan syariah dan konvensional, Manfaat pembiayaan syariah bagi UMKM, Persyaratan dan prosedur pengajuan pembiayaan syariah, Pemanfaatan fintech syariah untuk akses modal cepat dan legal
Respon peserta cukup positif, di mana 66,6 persen UMKM menyatakan tertarik mempelajari lebih jauh pembiayaan syariah, dan 72 persen percaya bahwa keuangan syariah memberikan manfaat lebih bagi usaha mereka.
Mendorong UMKM Halal sebagai Motor Ekonomi Nasional
Kontribusi UMKM di Indonesia mencapai 60 persen dari PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Karena itu, pemerintah mendorong akselerasi UMKM halal sebagai bagian dari pengembangan industri halal nasional yang pada 2024 menyumbang 46,71 persen terhadap PDB syariah.
Melalui kegiatan edukasi dan peningkatan literasi keuangan syariah seperti yang dilakukan Universitas Brawijaya, diharapkan pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan yang aman dan legal sehingga pertumbuhan usaha semakin inklusif dan berkelanjutan.
Marlina berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan literasi masyarakat, tetapi juga memperluas integrasi keuangan syariah dengan rantai nilai industri halal di Indonesia. Upaya edukatif ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran UMKM halal dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.(sdk)









