Kanal24, Malang — Kebijakan nasional untuk mewujudkan bebas kendaraan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada 1 Januari 2027 kini mendapat sambutan positif dari pelaku industri logistik. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah, yang dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem logistik nasional sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan efisiensi angkutan barang di seluruh Indonesia.
Komitmen Pemerintah Menuju Zero ODOL
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah menetapkan sembilan rencana aksi nasional sebagai kerangka menuju Zero ODOL 2027. Langkah ini mencakup integrasi pendataan angkutan barang berbasis elektronik, pengaturan ulang kelas jalan provinsi dan kabupaten, penguatan jalur logistik, hingga pemberian insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan. Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa target bebas ODOL tidak bisa lagi ditunda karena menyangkut keselamatan, efisiensi biaya logistik, serta daya saing nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi transportasi nasional yang menempatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas sebagai prioritas utama.
Baca juga:
RI–Singapura Bersatu Maju Jadi Pusat Ekonomi Digital, FinTech ASEAN
Dukungan dan Respons Pelaku Usaha
Ketua Umum ALFI, Muhammad Akbar Djohan, menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa asosiasi siap berkolaborasi dengan pemerintah. Menurutnya, tujuan utama kebijakan Zero ODOL adalah memastikan keselamatan dan keamanan dalam rantai pasok logistik nasional. ALFI, sebagai bagian dari ekosistem rantai pasok, berkomitmen untuk membantu transformasi industri logistik menuju standar operasi yang lebih modern dan berkelanjutan. Pendekatan ini bukan sekadar mematuhi regulasi, melainkan juga menumbuhkan kesadaran pelaku usaha bahwa kendaraan yang sesuai standar merupakan kunci efisiensi jangka panjang.
Meski komitmen telah terbentuk, pelaksanaan Zero ODOL tetap menghadapi tantangan besar. Sejumlah sopir truk dan pelaku angkutan barang kecil masih mengkhawatirkan beban biaya penyesuaian kendaraan agar sesuai dengan standar dimensi dan muatan. Mereka menilai, tanpa dukungan pembiayaan atau insentif, kebijakan ini dapat menambah biaya operasional dan menekan pendapatan. Di sisi lain, kesiapan infrastruktur pengawasan seperti jembatan timbang, sistem penimbangan elektronik, dan razia terpadu masih perlu diperkuat agar penerapan kebijakan berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di jalur logistik utama. Pemerintah juga dihadapkan pada tantangan koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam memastikan regulasi berjalan seragam dan konsisten di tingkat pusat maupun daerah.
Dampak Ekonomi dan Efisiensi Logistik
Kebijakan Zero ODOL diperkirakan membawa dampak positif signifikan terhadap sektor logistik dan infrastruktur. Pemerintah memperkirakan penerapan penuh dapat menurunkan angka kecelakaan hingga lebih dari 20 persen serta menghemat anggaran perawatan jalan nasional hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Dengan armada yang sesuai ketentuan, beban jalan menjadi lebih seimbang dan masa pakai infrastruktur meningkat. Dari sisi industri, penyesuaian terhadap standar kendaraan akan meningkatkan daya saing perusahaan logistik, memperkuat kepercayaan pelanggan, dan membuka peluang kerja sama dengan mitra internasional yang mensyaratkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi. Namun, dalam jangka pendek, pelaku usaha perlu beradaptasi terhadap potensi kenaikan biaya karena investasi peremajaan armada dan penyesuaian sistem operasional.
Pemerintah menargetkan penerapan penuh kebijakan Zero ODOL dimulai pada 1 Januari 2027. Sebelum masa itu tiba, berbagai langkah persiapan tengah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada pelaku usaha, penyiapan regulasi teknis, serta percepatan pembangunan infrastruktur pengawasan. Rencana aksi nasional juga mencakup revisi regulasi jalan khusus logistik, pembentukan sistem insentif dan disinsentif, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah mendorong agar setiap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, sopir truk, hingga aparat daerah, melakukan adaptasi sejak dini agar transisi menuju Zero ODOL berjalan mulus dan tanpa gejolak.
Arah Baru Industri Logistik Nasional
Kebijakan Zero ODOL bukan sekadar upaya menegakkan hukum lalu lintas, tetapi juga langkah strategis untuk membangun sistem logistik nasional yang lebih efisien dan berdaya saing. Dengan berkurangnya kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, jalur distribusi barang akan menjadi lebih aman, infrastruktur jalan lebih awet, dan biaya perawatan infrastruktur dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif. Bagi pelaku logistik, kebijakan ini menjadi dorongan untuk memperkuat manajemen armada, meningkatkan sistem keselamatan kerja, serta memperluas penerapan teknologi pemantauan berbasis digital.
Kebijakan Zero ODOL 2027 menjadi tonggak penting dalam reformasi transportasi dan logistik Indonesia. Dengan dukungan kuat dari asosiasi pelaku usaha seperti ALFI serta komitmen pemerintah pusat, transformasi menuju ekosistem logistik yang aman, efisien, dan berstandar internasional semakin nyata. Tantangan implementasi tentu masih ada, tetapi dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, target Indonesia bebas kendaraan ODOL pada tahun 2027 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. (nid)










