KANAL24, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi pada bulan Juni 2022 secara tahun kalender year on year (yoy) melonjak cukup signifikan yaitu sebesar 4,35 persen. Sementara secara year to date tingkat inflasi sebesar 3,19 persen dan inflasi secara bulanan month to month (mtom) sebesar 0,61 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan pemicu tingginya inflasi adalah meningkatnya harga berbagai kebutuhan pangan terutama sayur – sayuran di berbagai wilayah di Indonesia. Secara rinci penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau. Cabe merah andil inflasi 0,24 persen, cabe rawit andilnya 0,10 persen dan bawang merah andilnya 0,08 persen.
“Kenaikan inflasi pada kelompok bahan makanan karena adanya cuaca yang anomali di bulan Juni. Ini (inflasi Juni 2022 secara tahun kalender) merupakan inflasi tertinggi sejak Juni 2017 dimana saat itu inflasinya sebesar 4,37 persen,” ungkap Margo dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/7/2022).
Tercatat kelompok pengeluaran itu memberikan andil terhadap inflasi pada Juni 2022 sebesar 0,47 persen dengan tingkat inflasinya 1,77 persen. Kemudian inflasi juga disumbang oleh kelompok pengeluaran transportasi sebesar 0,04 persen dengan besaran inflasinya sendiri 0,30 persen.
“Komoditas dominan yang menyebabkan kelompok transportasi cukup besar andil inflasi karena adanya kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,03 persen. Kenaikan ini dipicu oleh kenaikan harga avtur dan adanya izin dari pemerintah untuk melakukan penyesuaian biaya serta ada kenaikan permintaan akibat ada kelonggaran perjalanan,” sambung Margo.
Berdasarkan komponen, inflasi yang terjadi di bulan Juni 2022 lebih besar dipengaruhi oleh komponen harga bergejolak. Tingkat inflasi dari komponen ini sebesar 2,51 persen dengan andilnya mencapai 0,44 persen. Penyebab dari minyak goreng, cabe merah, cabe rawit dan bawang merah yang melonjak tinggi.
Kemudian penyumbang kedua adalah komponen inti dengan andil sebesar 0,12 persen dengan tingkat inflasi mencapai 0,19 persen. Sementara yang ketiga adalah komponen harga yang diatur pemerintah dengan andil 0,05 persen dan tingkat inflasinya sebesar 0,27 persen.
“Harga yang diatur pemerintah berasal dari tarif angkutan udara dan rokok filter, juga ada kenaikan tarif listrik yang kedepan akan memacu inflasi di bulan Juli 2022,” pungkas dia. (sdk)