KANAL24, Malang – Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Zulkipli, M. Si mengatakan kondisi inflasi dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adanya kenaikan biaya pendidikan yang naik 10–20%, penyesuaian harga BBM yang disusul oleh kenaikan harga lainnya, cuaca ekstrim di wilayah Jawa Timur hingga menyebabkan bencana di sejumlah wilayah, pengaruh liburan sehingga tiket pesawat naik, serta daging dan telur ayam yang masih menjadi penyumbang angka inflasi.
Berdasarkan catatan tersebut maka Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juli tercatat sebesar 116,08. Dengan nilai tersebut maka kenaikan harga terjadi sebesar 0,15% dari bulan Juni 2023. Secara Year on Year, bulan Juli 2023 mengalami inflasi 4,11% dari Juli 2022. Secara Year to Date dari awal tahun hingga ke akhir bulan Juli 2023 terjadi inflasi sebesar 0,08%.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Malang yakni sebesar 0,19%, sementara terendah terjadi di Banyuwangi sebesar 0,04%. Kabupaten Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang mengalami deflasi yakni sebesar 0,08%
Dari data inflasi dari bulan Juni ke bulan Juli 2023 terlihat bahwa perkembangan harga di bulan Juli 2023 sangat dipengaruhi oleh 2 hal yakni kelompok pendidikan yang menyumbang inflasi sebesar 0,0440% dan kelompok transportasi yang menyumbang 0,0267%.
Pada inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman dan tembakau masih memiliki bobot yang cukup tinggi, namun dibandingkan dengan kelompok transportasi peranannya untuk mencapai inflasi sebesar 4,11% jauh lebih dominan dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM bulan September 2022.
Dari data awal tahun 2023 ke akhir bulan Juli 2023, terlihat kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tertinggi sebesar 3,38% dengan sumbangan inflasi 0,8%. Sedangkan kelompok lain memiliki andil nilai lebih rendah kecuali kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yang juga memiliki andil tinggi yakni 0,2519%.
Sehingga tercatat hingga bulan Juli 2023 terjadi inflasi 1,60%. Nilai ini masih lebih baik daripada di tahun 2022 yang mengalami kenaikan 3,95% sampai bulan Juli.
“Kondisi tahunan tidak akan sama dengan kondisi tahun kemarin karena kondisi bulan September kenaikan sebesar 1,44% kemungkinan tidak akan terjadi lagi di tahun ini selama kenaikan harga BBM tidak terulang seperti tahun lalu.” ujar Zulkipli. (ina)