KANAL24, Surabaya – Jajaran Forkopimda Jatim yang terdiri dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda mengikuti secara virtual rapat bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, di bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia, Sabtu (25/12/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan beberapa poin penting yaitu diperlukan pemisahan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri serta mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.
“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negeri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandas Kapolri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai rapat menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun yang non-PMI.
“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda,” tambah Kapolda.
Kapolda melanjutkan, mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes.
“Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut,” ujar Kapolda.
Kapolda Jatim meminta dalam masalah aplikasi dan informasi terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu seminggu atau tiga hari sebelumnya.
“Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik,” pungkas Kapolda.(sdk)