KANAL24, Malang – Ketua Majelis Pakar MN KAHMI Prof. Dr. M. Mahfud MD mengatakan bahwa KAHMI sedang menyiapkan FGD untuk ikut merumuskan masa depan Indonesia dalam berbagai bidang. Hal tersebut disampaikan pada dialog kebangsaan (KAHMI) rayon Brawijaya di hotel Savana Malang, Minggu (30/06).
Menurut Mahfud FGD untuk merumuskan sikap kahmi dalam menyikapi berbagai persoalan seperti penyelenggaraan pemilu dan lainnya.
“Kita perlu membuat FGD untuk mengetahui sikap KAHMI kedepannya. misalnya membahas tentang UU no.7 tahun 2017 mengenai penyelenggaraan pemilihan umum,” ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga mengatakan pembahasan mengenai hal itu telah dipaparkan bersama olehnya dengan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A. dan Akbar Tanjung.
“Nah materinya sudah saya diskusikan bersama, dalam waktu dekat akan didiskusikan kembali, setelah itu dibahas secara meluas dalam lingkup nasional, dan pembahasan tersebut siap masuk prolegnas tahap pertama,” lanjut Mahfud.
Salah satu yang penting untuk dibahas adalah proses atau sistem pemilihan dalam pemilu.
“Sekarang ini pemilihan dengan sistem suara terbanyak (sistem proporsional terbuka), ternyata di lapangan menimbulkan masalah, ada orang yang popular namun ideologinya tidak sesuai dengan partai kemudian mencalonkan diri sampai akhirnya jadi. Namun akhirnya perjuangan partai menjadi kabur,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, perlu dikaji kembali kemungkinan mengembalikan sistem pemilu pada sistem porposional tertutup.
Sehingga yang mencalonkan diri memang telah berjuang dari bawah, bukan hanya mengandalkan popularitas semata. (aul).