KANAL24, Tuban – Pelaku UMKM di pedesaan masih mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan usaha. Salah satunya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Hal ini juga terjadi pada pelaku UMKM Desa Bogorejo Tuban.
“Di Desa Bogorejo ini sebenarnya banyak potensi UMKM yang dapat berkembang, namun karena kesibukan warga dan mindset mereka yang beranggapan bahwa mengurus NIB itu ribet membuat mereka enggan mengurusnya sekalipun terdapat layanan NIB secara masal,” ujar Kholifah, salah satu penggerak UMKM Desa Bogorejo.
Baca Juga : Bantu Persoalan Agraria, Mahasiswa MMD dan Dosen UB Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Kebonrejo
Pelaku UMKM sangat dianjurkan untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) karena sangat berguna bagi mereka mulai dari mendapat legalitas usaha, kemudahan saat mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat), hingga kemudahan untuk mengurus surat izin lainnya karena NIB merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM sebagai persyaratan surat izin lain, termasuk sertifikasi halal.
Melihat pentingnya NIB dan kendala yang dimiliki pelaku UMKM di Desa Bogorejo, kelompok 928 MMD UB berinisiatif melakukan layanan pembuatan NIB keliling di rumah pelaku UMKM dengan melakukan penyesuaian waktu kepada pelaku UMKM.
Baca Juga : Camat Kare Ajak Mahasiswa MMD UB Bersinergi Membangun Desa yang Berkelanjutan
Selain membantu pelaku UMKM dalam pembuatan NIB, kelompok 928 juga berinisiatif untuk menjelaskan manfaat NIB serta membantu beberapa kendala yang dimiliki pelaku UMKM seperti mengenalkan pencatatan keuangan digital menggunakan aplikasi.
Langkah keliling ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak perlu meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus NIB. Dengan langkah ini mereka akan mendapatkan kemudahan dan dapat melakukan pengembangan usaha terutama dalam akses permodalan.(sdk)