Kanal24, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memaksa berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menyesuaikan strategi pengelolaan anggaran. Tak terkecuali, kementerian yang menjadi bendahara negara ini harus “mengencangkan ikat pinggang” dengan memangkas anggaran sebesar Rp8,99 triliun.
Pemangkasan ini diajukan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (13/2/2025). Dengan pengurangan tersebut, pagu anggaran Kemenkeu yang sebelumnya sebesar Rp53,19 triliun kini menjadi Rp44,20 triliun.
Lima Program Sasaran Efisiensi Anggaran
Sri Mulyani merinci, penghematan anggaran akan dilakukan pada lima program utama, yaitu:
- Kebijakan Fiskal: Anggaran dipangkas Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar menjadi Rp11,84 miliar.
- Pengelolaan Penerimaan Negara: Efisiensi sebesar Rp716 miliar, dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.
- Pengelolaan Belanja Negara: Pemangkasan sebesar Rp37,18 miliar, dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
- Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Efisiensi senilai Rp137,78 miliar, dari Rp238,13 miliar menjadi Rp100,35 miliar.
- Dukungan Manajemen (Dukman): Pemangkasan terbesar senilai Rp8,05 triliun, dari total pagu Rp50,46 triliun menjadi Rp42,41 triliun.
Kendati ada pemangkasan signifikan, Menkeu memastikan program yang melayani publik dan bantuan sosial tidak akan terganggu. “Pelayanan publik tidak dikorbankan, berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali,” tegas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan DPR, Kamis (13/2/2025).
Dukungan DPR Terhadap Efisiensi
Sejumlah anggota Komisi XI DPR menyambut baik langkah efisiensi anggaran Kemenkeu ini. Fathi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, menyebut bahwa efisiensi ini akan mendorong budaya kerja yang lebih produktif dan efektif di lingkungan kementerian.
“Kami menyetujui efisiensi anggaran ini karena dapat mendorong budaya baru dalam dunia kerja yang lebih efektif dan efisien,” ujar Fathi. Ia menambahkan bahwa efisiensi ini juga harus berkontribusi pada peningkatan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Andi Yuliani Paris, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, menekankan pentingnya melanjutkan budaya efisiensi anggaran di masa mendatang meskipun tidak ada instruksi langsung dari pemerintah. “Tahun ini adalah tahun di mana kita sedang berupaya merubah budaya organisasi birokrasi itu sendiri. Mudah-mudahan 2026 lebih efisien dengan catatan performa layanan publik tetap tercapai,” jelas Andi.
Imbas Positif dan Tantangan
Meskipun efisiensi ini diharapkan membawa dampak positif, Menkeu Sri Mulyani juga mengingatkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan pencapaian target nasional, khususnya dalam melindungi program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR sepakat bahwa efisiensi anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,99 triliun dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan negara sekaligus menjaga keberlanjutan program-program prioritas pemerintah. (din)