Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ketua Panpel Arema FC, Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ditahan di Polda Jatim

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema FC ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan 1Oktober lalu.

“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan,” kata kuasa hukum Abdul Haris, Tauflk Hidayat di Mapolda Jatim, Surabaya (24/10/2022).

Tauflk menyatakan  pihaknya menolak jika perkara tersebut hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak.

“Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit ya untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini,” ujarnya.

Ia juga meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

“Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengaku bingung harus berbicara dengan keluarga Abdul Haris atas penangkapan yang menimpa kliennya tersebut.

“Saya ini posisi tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak- anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya,” tuturnya.

Sebelumnya Polri telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan tersebut, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka diancam Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Post Views: 267
Previous Post

Korban Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah

Next Post

Pengembangan IKN Tahap Pertama Butuhkan Dana Investasi Hingga 200 Triliun

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Pengembangan IKN Tahap Pertama Butuhkan Dana Investasi Hingga 200 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Mencermati Visi Kebijakan Politik Luar Negeri Prabowo

Indonesia Masuk  BoP: Peluang atau Jebakan

January 30, 2026
Riset UB Ungkap Ancaman Mikroplastik Sungai Brantas

Riset UB Ungkap Ancaman Mikroplastik Sungai Brantas

January 30, 2026
Trump Segera Umumkan Ketua The Fed Baru

Trump Segera Umumkan Ketua The Fed Baru

January 30, 2026
Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadan Idulfitri

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadan Idulfitri

January 30, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025