Oleh | Akhmad Muwafik Saleh
Aktivitas pelayanan publik adalah aktifitas melayani kebutuhan orang lain, suatu aktifitas mulia berupa kesediaan hati untuk berkhidmad pada orang lain. Berkhidmad atau melayani berarti seseorang perlu mengetahui dengan baik tentang kebutuhan orang lain, harapannya dan keinginannya sebelum seseorang membantu untuk mewujudkannya. Pengenalan kebutuhan menjadi dasar agar upaya membantu tersebut tidak bertentangan atau tidak sesuai dengan harapan. Ketidaksesuaian dengan harapan menunjukkan lemahnya pengenalan dan ketidakpedulian atas orang lain. Hal ini tentu akan menjauhkan dari maksud pelayanan publik.
Salah satu konsep profetik menegaskan bahwa nilai kebaikan seseorang adalah manakala mampu memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi :
ﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟﻨﺎﺱِ ﺃَﻧْﻔَﻌُﻬُﻢْ ﻟِﻠﻨﺎﺱِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad).
Prinsip kemanfaatan adalah semangat membangun inspirasi jejak kebaikan melalui pamikiran dan karya-karya inovasi, kreatifitas untuk memudahkan berbagai urusan publik dan solusi berbagai persoalan masyarakat. Konsep profetik mendorong setiap orang untuk peduli terlibat dalam berbagai persoalan masyarakat sebagai bagian integral dari implementasi keimanannya. Makna penting dalam konsep khairun naas anfa’uhum linnas adalah mendorong seseorang untuk menghasilkan inovasi dan kreatifitas dalam pelayanan publik. Prinsip ini mensyarakatkan seseorang untuk mencurahkan seluruh pikirannya membangun kepedulian terhadap berbagai persoalan publik guna menemukan solusi yang baru (inovatif) dan kreatif dalam pelayanan.
Usaha inovasi adalah krmampuan seseorang dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, serta berbagai potensi (manusia dan alam) dalam menghasilkan produk baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip utama dalam inovasi adalah memudahkan, mempercepat dan menyelesaikan berbagai persoalan kebutuhan publik khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima.
Kebaikan yang dilakukan oleh seseorang dalam memberikan kemafaatan kepada orang lain, maka sejatinya hal demikian (kebaikan) akan kembali pada dirinya demikian Allah berfirman:
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ
“Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra, ayat 7)
Hal ini harus menjadi bagian dari mindset para petugas layanan bahwa dengan memberikan layanan terbaik (service excellent) pada orang lain, sejatinya adalah memberikan kebaikan pada diri pemberi layanan sendiri, yaitu berupa image positif, dan menghormati orang lain adalah cara menghormati diri sendiri. Yaitu seseorang akan mendapatkan reputasi yang baik pula. Prinsip memberikan manfaat adalah salah satu upaya membangun jejak kebaikan atas dirinya bagi masyarakat. Jejak inilah yang membuat seseorang akan bertahan lebih lama dalam benak publik.
Hal nyata yang pernah dijejakkan oleh para ulama dan penguasa kaum muslim di nusantara adalah desain tata kota yang merupakan bentuk inovasi dari komunikasi pelayanan publik (ummat) pada waktu zaman kerajaan mataram Islam. Perhatikan dengan cermat desain tata kota pada masa itu yang masih bisa dinikmati hingga hari ini khususnya di wilayah kota-kota pantura dan wilayah pengaruh dari mataram Islam yaitu pusat kota disebut dengan alun-alun, suatu lapangan besar sebagai ruang publik yang dapat diakses oleh siapa saja dari masyarakat banyak (publik) untuk berbagai kepentingan. Kemudian disisi barat adalah bangunan masjid agung tempat spiritualitas publik dibangun dan dikuatkan. Pada sisi timur secara diametral berhadapan dari masjid adalah pusat pemerintahan berlangsung. Lalu sisi selatan atau kanan dan kiri masjid adalah pasar rakyat, pusat transaksi ekonomi rakyat berlangsung. Tata kota ini didesain sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses hubungan manusia dengan seluruh pola interaksinya baik sosial, politik dan spiritualitas transenden masyarakat. Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan dan kepentingan personalitas dan sosialnya.
Penulis KH Akhmad Muwafik Saleh Pengasuh Pesma Tanwirul Afkar dan Dosen FISIP UB