Kanal24, Malang – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) melaksanakan visitasi ke Universitas Brawijaya (UB) dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Lantai 6 Gedung Rektorat pada Rabu (06/12/2023). Acara ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Brawijaya (PPID UB), dengan perwakilan Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D, Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, bersama para pimpinan baik dari Komisioner KIP maupun UB.
Zulfaidah Penata menjelaskan bahwa UB rutin mengikuti tahapan evaluasi yang dilakukan oleh KIP setiap tahun. Menurut Zulfaidah, visitasi yang dilakukan ini merupakan bagian integral dari rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi untuk memastikan keterbukaan informasi publik. UB yang senantiasa menerima dana dari masyarakat, dan oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan secara rutin.
Proses evaluasi dimulai dengan pengisian self-assessment kuesioner yang mencakup lebih dari 170 pertanyaan. Melalui kuesioner ini, UB berhasil meraih nilai sangat baik, memperkuat posisinya dalam proses evaluasi. Presentasi dan uji publik telah dilaksanakan pada tanggal 29 November lalu, yang melibatkan partisipasi langsung dari Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.
Penilaian selanjutnya mencakup tahap visitasi, yang kali ini dilakukan untuk seluruh badan publik di Indonesia, bukan hanya terbatas pada 10 besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap UB dapat mempertahankan prestasinya dan meraih peringkat yang lebih tinggi secara nasional. Visitasi ini tidak hanya melibatkan PTN, tetapi juga melibatkan Kementerian, Parpol, BUMN, dan Pemprov dengan ranking 1 hingga 20. UB berharap dapat memberikan kontribusi positif pada peringkat tersebut,” kata Zulfaidah.
Lebih lanjut, PPID UB berharap setiap tahun dapat membawa inovasi terkait keterbukaan informasi publik. Sebagai langkah awal, UB berencana untuk membuat seluruh unit kerja di kampus masuk dalam kategori informatif. Selain itu, kerja sama dengan Diskominfo Pemprov Jatim akan ditingkatkan, termasuk seleksi Duta Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi.
Wakil Ketua KIP, Dr. H. Arya Sandhiyudha, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan UB selama lima tahun dalam monitoring dan evaluasi. Menurut Arya, UB menjadi contoh positif dalam mempraktekkan keterbukaan, kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas di kalangan entitas akademik.
“Kita berharap UB dapat terus berkontribusi pada tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ujar Arya.
Saat ini, UB bersaing dengan berbagai kategori badan publik dalam uji publik dan visitasi. Meskipun UB telah menjadi satu dari 14 badan publik yang terpilih, mereka berkomitmen untuk tidak hanya berfokus pada sertifikat kategori, tetapi juga berpikir bagaimana dapat melampaui prestasi tersebut.
Melihat ambisi UB untuk terus menorehkan prestasi hingga melampaui prestasi tersebut, Arya mengatakan bahwa ini bisa menjadi satu inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk mempelopori praktik akuntabilitas dan transparansi serta partisipasinya. Selain itu, ke depannya, UB bisa menjadi model bagi badan publik lain bahwa secara pengadaan barang dan jasa terbuka dapat menunjukkan ada dampak terhadap peningkatan kualitas riset dan penelitian.
Dengan dorongan dari KIP, UB dan perguruan tinggi lain diharapkan dapat terus mempelopori praktik keterbukaan informasi publik demi kemajuan tata kelola pemerintahan di Indonesia. (nid/skn)
Comments 1