Setiap orang berharap bahwa dalam melakukan interaksi antar manusia selalu berada dalam suasana harmonis, saling mendukung dan saling bantu. Sebaliknya setiap kita juga pasti tidak menginginkan suasana disharmoni, adanya konflik antar individu. Sebab energi yang dikeluarkan dalam suasana konflik jauh lebih besar dibandingkan dalam suasana yang harmonis.
Namun konflik dalam realitas komunikasi antar manusia adalah hal yang tidak dapat dihindarkan. Realita konflik telah ada semenjak sebelum manusia dicipta bahkan saat manusia pertama ada di muka bumi telah diwarnai oleh konflik. Salah satu bentuk tindakan komunikasi disaat orang sedang berkonflik adalah tindakan menghalang-halangi atau mengganggu orang lain agar apa yang dimaksud tidak tercapai. Dalam pengertian ini disebut pula dengan istilah disrupsi (disruption).
Secara bahasa,Ā disruptionĀ artinya gangguan atau kekacauan; gangguan atau masalah yang mengganggu suatu peristiwa, aktivitas, atau proses (disturbance or problems which interrupt an event, activity, or process). MenurutĀ Merriam-Webster, disrupsi adalah tindakan atau proses mengganggu sesuatu: istirahat atau gangguan dalam perjalanan normal atau kelanjutan dari beberapa kegiatan, proses, dll.
Tindakan menghalang-halangi tergolong dalam tindakan disrupsi, yaitu salah satu bentuk tindakan komunikasi manusia (human communication) dalam mengganggu maksud atau tujuan orang lain sebagai bentuk ketidaksukaan atas sesuatu terhadap orang lain disaat berinteraksi agar apa yang dimaksud atau diinginkan oleh orang lain tersebut tidak terwujud dalam kenyataan. Tindakan ini biasanya terekspresikan dalam bentuk penolakan disertai perasaan emosi atau mungkin pula diungkapkan dengan kata-kata negatif. Dalam realitasnya kemudian muncul tindakan-tindakan persekusi, yaitu menghalang-halangi dan mungkin pula penganiayaan.
Dalam mengungkapkan suatu penolakan atas atas apa yang tidak disuka, maka islam memberikan sebuah arahan kepada ummat manusia tentang bagaimana mengekspresikan ketidaksukaan tersebut. Batasan utamanya adalah Islam menolak segala bentuk tindakan kemungkaran dan melarang seseorang untuk menghalang-halangi atau menolak dengan ekstrem, mempersekusi segala tindakan yang mengarah pada kebaikan. Sebagaimana diindikasikan dalam Firman Allah swt:Ā
ŁŁŁ ŁŁŪ” Ų£ŁŲøŪ”ŁŁŁ Ł Ł ŁŁ ŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŲ¹Ł Ł ŁŲ³ŁŁ°Ų¬ŁŲÆŁ Ł±ŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁ ŁŁŲ°Ū”ŁŁŲ±Ł ŁŁŁŁŁŲ§ Ł±Ų³Ū”Ł ŁŁŁŪ„ ŁŁŲ³ŁŲ¹ŁŁŁ° ŁŁŁ Ų®ŁŲ±ŁŲ§ŲØŁŁŁŲ§ŁŪ Ų£ŁŁŁŁŁŁ°ŁŲ¦ŁŁŁ Ł ŁŲ§ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŁ Ū” Ų£ŁŁ ŁŁŲÆŪ”Ų®ŁŁŁŁŁŁŲ§Ł Ų„ŁŁŁŁŲ§ Ų®ŁŲ§ŁŲ¦ŁŁŁŁŁŁŪ ŁŁŁŁŁ Ū” ŁŁŁ Ł±ŁŲÆŁŁŁŪ”ŁŁŲ§ Ų®ŁŲ²Ū”ŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ Ū” ŁŁŁ Ł±ŁŪ”Ų£ŁŲ®ŁŲ±ŁŲ©Ł Ų¹ŁŲ°ŁŲ§ŲØŁ Ų¹ŁŲøŁŁŁ Ł
Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat. (QS. Al-Baqarah, Ayat 114)
Mempersekusi kebaikan atau bertindak disruptif dengan menghalang-halangi orang lain untuk melakukan kebaikan merupakan tindakan yang dilarang oleh Islam. Hal ini disebabkan Islam sangat menganjurkan setiap manusia berbuat baik, membiasakan diri dengan kebaikan, serta menciptakan kehidupan yang penuh dengan nuansa kebaikan. Guna mewujudkan realitas demikian tentu membutuhkan media dan ruang berkumpul sebagai upaya menciptakan budaya kebaikan tersebut. Untuk itu Masjid berfungsi dalam mewujudkan tujuan tersebut. Masjid sebagaimana dimaksud adalah sebagai tempat ibadah, tempat kaum muslimin bersujud melakukan peribadatan kepada Allah. Demikian pula masjid sebagai tempat berkumpul untuk mengkaji ilmu dan berbagai hal tentang kebaikan. Dalam pengertian ini masjid adalah media memperdalam ilmu pengetahuan yang mampu mendekatkan pada Allah (majelis ilmu), sebagai tempat berkumpulnya masyarakat guna mendalami berbagai hal keilmuan yang bernilai kebaikan dan kemanfaatan dalam membangun peradaban. Masjid juga sebagai tempat kaum muslimin meneguhkan niat dalam melakukan perubahan diri dan pengembangan kapasitas dirinya menuju pribadi yang berkualitas.
Dalam pengertian diatas itulah maka tindakan menghalang-halangi, penolakan, persekusi, dan segala tindakan disruptif lainnya adalah sesuatu yang sangat dilarang keras dalam pandangan Islam, sebagaimana kerasnya ancaman dalam surat al Baqarah ayat 114 tersebut, karena hal demikian dapat merusak dan mengganggu terwujudkan upaya membangun peradaban kebaikan bagi ummat manusia.
Untuk itu, Islam sebagai jalan hidup (way of life) memberikan arahan tentang cara dalam menangkal tindakan distruptif ini sebagaimana disebutkan dalam teks-teks wahyu, yaitu antara lain :
Pertama, Menetapkan iman sebagai bangunan dasar persaudaraan. Hal utama dan terpenting dalam sudut pandang islam atas seseorang adalah keimanannya sebab nilai keimanan sangat sentral dalam wordview islam. Keimanan seseorang telah menjadi jaminan bagi seseorang untuk dijaga dan dihormati harga diri, harta dan jiwanya. Sehingga melakukan tindakan disruptif terhadap ummat Islam merupakan tindakan yang sangat tidak patut dan berdosa. Sebagaimana dalam cuplikan khutbah nabi saat haji wada’ (haji perpisahan).
ع٠اب٠عباس Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ
Ų§ Ų£ŁŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł Ų®ŁŲ·ŁŲØŁ Ų§ŁŁŁŁŲ§Ų³Ł ŁŁŁŁŁ
Ł Ų§ŁŁŁŁŲŁŲ±Ł ŁŁŁŁŲ§ŁŁ: ((Ā ŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŲ§Ų³Ł Ų£ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ°ŁŲ§Ų ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§:Ā ŁŁŁŁŁ
Ł ŲŁŲ±ŁŲ§Ł
Ł Ų ŁŁŲ§ŁŁ:Ā ŁŁŲ£ŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŲÆŁ ŁŁŲ°ŁŲ§Ų ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§:Ā ŲØŁŁŁŲÆŁ ŲŁŲ±ŁŲ§Ł
Ł Ų ŁŁŲ§ŁŁ:Ā ŁŁŲ£ŁŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ±Ł ŁŁŲ°ŁŲ§ŲŲ ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§:Ā Ų“ŁŁŁŲ±Ł ŲŁŲ±ŁŲ§Ł
Ł Ų ŁŁŲ§ŁŁ:Ā ŁŁŲ„ŁŁŁŁ ŲÆŁŁ
ŁŲ§Ų”ŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŁŁŲ§ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŲ±ŁŲ§Ų¶ŁŁŁŁ
Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŁ
Ł ŲŁŲ±ŁŲ§Ł
Ł ŁŁŲŁŲ±ŁŁ
ŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁ
ŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ°ŁŲ§Ų ŁŁŁ ŲØŁŁŁŲÆŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ°ŁŲ§Ų ŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ±ŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŲ§ŲÆŁŁŁŲ§ Ł
ŁŲ±ŁŲ§Ų±ŁŲ§ Ų Ų«ŁŁ
ŁŁ Ų±ŁŁŁŲ¹Ł Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ:Ā Ų§ŁŁŁŁŁŁŁ
ŁŁ ŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŲŗŁŲŖŁ Ų Ų§ŁŁŁŁŁŁŁ
ŁŁ ŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŲŗŁŲŖŁĀ āĀ ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŁŲ§Ų³Ł Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁ
ŁŲ§:Ā ŁŁŁŁŲ§ŁŁŁŲ°ŁŁ ŁŁŁŁŲ³ŁŁ ŲØŁŁŁŲÆŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲµŁŁŁŁŲŖŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁ Ų£ŁŁ
ŁŁŲŖŁŁŁĀ āĀ ŁŁŁŁŁŁŲØŁŁŁŲŗŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŲ§ŁŁŲÆŁ Ų§ŁŲŗŁŲ§Ų¦ŁŲØŁ Ų ŁŲ§Ł ŲŖŁŲ±ŁŲ¬ŁŲ¹ŁŁŲ§ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁŁ ŁŁŁŁŁŲ§Ų±ŁŲ§ ŁŁŲ¶ŁŲ±ŁŲØŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶ŁŁŁŁ
Ł Ų±ŁŁŁŲ§ŲØŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶ŁĀ ))Ā Ų±ŁŲ§Ł Ų§ŁŲØŲ®Ų§Ų±ŁĀ .
Dari Ibnu āAbbasĀ radhiallahuāanhuma, bahwasanya RasulullahĀ Shallallahu āalaihi wa sallamĀ berkhutbah di hari Idul Adha. Beliau bersabda: āWahai manusia, hari apakah ini? Mereka menjawab: āHari ini hari haram (suci)ā. Nabi bertanya lagi: āLalu negeri apakah ini?ā. Mereka menjawab: āIni tanah haram (suci)ā. Nabi bertanya lagi: āLalu bulan apakah ini?ā. Mereka menjawab: āIni bulan suciā. Beliau bersabda: āSesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, adalah haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian iniā. Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: āYa Allah, sungguh telah aku sampaikan hal ini. Ya Allah, sungguh telah aku sampaikan hal ini. Ibnu āAbbas radhiallahu āanhuma berkata: āMaka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh wasiat tersebut adalah wasiat untuk ummat beliauā. Nabi bersabda: āMaka hendaknya yang hari ini menyaksikan dapat menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku, sehingga kalian satu sama lain saling membunuhā. (HR. Al Bukhari).
Kedua, Islam menetapkan konsep hubungan antar sesama muslim bahwa seorang muslim itu bersaudara. Sehingga tidaklah pantas sesama saudara menunjukkan sikap disruptif, saling menganiaya dan merugikan antar keduanya dalam interaksi dan komunikasi antar mereka. Bahkan dianjurkan untuk menjadi bagian utuh bagai satu tubuh yang saling menguatkan. Sebagaimana sabdanya:
Ų§ŁŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ Ł Ų£ŁŲ®ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ Ł ŁŲ§Ł ŁŁŲøŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŁŲ§Ł ŁŁŲ®ŁŲ°ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŲ§Ł ŁŁŲŁŁŁŲ±ŁŁŁ. Ų§ŁŁŲŖŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŲ§. ŁŁŲ“ŁŁŁŲ±Ł Ų„ŁŁŁŁ ŲµŁŲÆŁŲ±ŁŁŁ Ų«ŁŁŲ§ŁŲ«Ł Ł ŁŲ±ŁŁŲ§ŲŖŁ : ŲØŁŲŁŲ³ŁŲØŁ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ¦Ł Ł ŁŁŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŲ±ŁŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŲŁŁŁŲ±Ł Ų£ŁŲ®ŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ ŁŲ ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ Ł Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ Ł ŲŁŲ±ŁŲ§Ł Ł ŲÆŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŲ±ŁŲ¶ŁŁŁ ŁŁŁ ŁŲ§ŁŁŁŁ. Ų±ŁŁŁŲ§ŁŁ Ł ŁŲ³ŁŁŁŁ Ł.
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. ā Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. (HR. Muslim)
Ų§ŁŁŁŁ ŁŲ¤ŁŁ ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ ŁŲ¤ŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŲØŁŁŁŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ“ŁŲÆŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶ŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶ŁŲ§. Ł ŁŲŖŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. (Muttafaq āAlaihi)
Ketiga, menjadikan mekanisme taushiyah sebagai cara untuk saling mengingatkan dan saling tolong menolong dalam kebaikan, sehingga tidak perlu terjadi tindakan disruptif terhadap sesama muslim.
ŁŁŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲØŁŲ±ŁŁ ŁŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŲ«ŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŲÆŁŁŁŲ§ŁŁ
āDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.ā (QS. Al Maidah: 2)
Keempat, jika ada kesalahan atau keburukan pada orang lain maka seorang muslim harus bersikap bijak dengan fokus pada kesalahannya dan bukan pada pribadi orangnya.Ā
Kelima, tetap berlaku adil sekalipun terhadap orang lain yang berbeda keyakinan atau tidak kita sukai, atau kita benci, maka keadilan bersikap harus tetap lebih didahulukan. Sebagaimana Firman Allah swt Ā :
… ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ¬Ū”Ų±ŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ Ū” Ų“ŁŁŁŁŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŪ”Ł Ł Ų£ŁŁ ŲµŁŲÆŁŁŁŁŁŁ Ū” Ų¹ŁŁŁ Ł±ŁŪ”Ł ŁŲ³Ū”Ų¬ŁŲÆŁ ٱŁŪ”ŲŁŲ±ŁŲ§Ł Ł Ų£ŁŁ ŲŖŁŲ¹Ū”ŲŖŁŲÆŁŁŲ§ŁŪ ŁŁŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁŁŁŲ§Ł Ų¹ŁŁŁŁ ٱŁŪ”ŲØŁŲ±ŁŁ ŁŁŁ±ŁŲŖŁŁŁŪ”ŁŁŁŁ°Ū ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁŁŁŲ§Ł Ų¹ŁŁŁŁ ٱŁŪ”Ų„ŁŲ«Ū”Ł Ł ŁŁŁ±ŁŪ”Ų¹ŁŲÆŪ”ŁŁŁ°ŁŁŪ ŁŁŁ±ŲŖŁŁŁŁŁŲ§Ł Ł±ŁŁŁŁŁŁŪ Ų„ŁŁŁŁ Ł±ŁŁŁŁŁŁ Ų“ŁŲÆŁŁŲÆŁ ٱŁŪ”Ų¹ŁŁŁŲ§ŲØŁ
… Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Ma’idah, Ayat 2)
Demikianlah panduan risalah kenabian (prophetic treatise) dalam menyelesaikan konflik antar manusia dengan menekankan agar tidak melampaui batas dalam kebencian yang berakibat pada rusaknya pola hubungan komunikasi dan interaksi antar manusia, sebab Islam lebih menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis guna mewujudkan realitas masyarakat madani yang beradab.
KH. Akhmad Muwafik Saleh dosen FISIP UB, penulis produktif, pengasuh pondok pesantren mahasiswa Tanwir Al Afkar












