Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Konsistensi Pengawasan Lingkungan Kunci Pembangunan Berkelanjutan IKN

Einid Shandy by Einid Shandy
October 23, 2024
in Hukum, Pendidikan
0
Konsistensi Pengawasan Lingkungan Kunci Pembangunan Berkelanjutan IKN

Konsistensi Pengawasan Lingkungan Kunci Pembangunan Berkelanjutan IKN (Sheshil/Kanal24)

19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dr. Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.A., Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Otorita Ibu Kota Nusantara dan Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS, seorang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan lingkungan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan dalam acara yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB), yakni Seminar Nasional bertajuk “Paradigma Pengawasan Lingkungan Terhadap Pembangunan Berkelanjutan” pada Rabu (23/10/2024) di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB

Dr. Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.A., Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Otorita Ibu Kota Nusantara, menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan regulasi sebagai kunci utama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, instrumen regulasi yang ada saat ini sudah cukup memadai, tetapi implementasinya yang konsisten perlu diperhatikan dengan serius.

“Sebenarnya, kita sudah memiliki instrumen regulasi yang cukup baik. Yang menjadi masalah adalah konsistensinya. Sebelum menerbitkan perizinan berusaha, pengecekan harus dilakukan terlebih dahulu, misalnya apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang atau tidak. Jika sudah sesuai, baru dilihat apakah dampaknya terhadap lingkungan akan membahayakan atau tidak. Tahapan ini sebenarnya sudah diatur dengan jelas, tetapi masalahnya, apakah kita menjalankan pengawasan ini secara konsisten atau tidak,” Dr. Myrna menjelaskan.

Ia juga menekankan bahwa rencana tata ruang bukan sekadar dokumen di atas kertas yang bisa diabaikan atau diubah dengan mudah. “Rencana tata ruang itu harus ditaati. Jika suatu aktivitas tidak diperbolehkan dalam rencana tata ruang, maka izin tidak bisa diberikan. Sayangnya, yang sering terjadi adalah rencana tata ruang itu sendiri yang diubah untuk menyesuaikan dengan kepentingan tertentu, yang pada akhirnya mengingkari tujuan awal dari pengawasan preventif.”

Lebih lanjut, Dr. Myrna menjelaskan bahwa pengawasan preventif jauh lebih efektif dibandingkan pengawasan represif, yang sering kali baru dilakukan setelah dampak buruk terhadap lingkungan telah terjadi. “Jika kita tidak konsisten dalam menjalankan pengawasan preventif, maka pengawasan represif akan jauh lebih sulit. Aktivitas pemanfaatan lahan sudah berlangsung, dan dampaknya terhadap lingkungan sudah terjadi. Ini yang membuat sulit untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terlanjur terjadi,” tambahnya.

Selain itu, Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya persetujuan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, persetujuan lingkungan merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

“Persetujuan lingkungan adalah kunci untuk mendeteksi potensi gangguan terhadap lingkungan, baik itu pencemaran maupun kerusakan. Oleh karena itu, pejabat yang berwenang memberikan persetujuan lingkungan harus benar-benar memikirkan dampak jangka panjangnya. Jika persetujuan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, maka izin sebaiknya tidak diberikan. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting,” tegas Prof. Sudarsono.

Ia menambahkan bahwa persetujuan lingkungan tidak hanya melibatkan aspek lingkungan fisik, tetapi juga sosial. “Sosial dan lingkungan harus diperhitungkan secara bersamaan. Pejabat yang memiliki kewenangan harus berpikir jangka panjang dan memastikan bahwa dampak negatif tidak terjadi. Jika ada potensi kerusakan, lebih baik menolak izin tersebut.”

Kedua ahli ini sepakat bahwa kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada pengawasan lingkungan yang ketat dan konsisten. Dengan regulasi yang ada saat ini, Indonesia seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Namun, tantangannya terletak pada pelaksanaan yang konsisten dan komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa pembangunan di Ibu Kota Nusantara tetap ramah lingkungan.

Pernyataan ini sejalan dengan visi besar pembangunan IKN sebagai kota berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Tanpa konsistensi dalam implementasi regulasi dan pengawasan yang ketat, sulit untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Oleh karena itu, baik pemerintah maupun stakeholder terkait diharapkan dapat bekerja sama dalam menjalankan fungsi pengawasan yang lebih baik, demi keberlangsungan lingkungan di masa depan. (nid/sil)

Post Views: 1,017
Tags: Fakultas Hukum UBFh UBibu kota nusantaraiknKANAL24kanal24.co.idPembangunan BerkelanjutanPengawasan Lingkunganseminar nasionaluniversitas brawijaya
Previous Post

Siap Sambut Ribuan Peserta, Persiapan Gebyar Brawijaya Qur’ani Nasional X Capai 95%

Next Post

UB dan BMRI Malaysia Kerjasama Tingkatkan Riset Kelautan

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
UB dan BMRI Malaysia Kerjasama Tingkatkan Riset Kelautan

UB dan BMRI Malaysia Kerjasama Tingkatkan Riset Kelautan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

May 18, 2025
Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

May 18, 2025
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023