Kanal24, Malang – Korban meninggal dunia pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, kembali bertambah, kini total korban tragedi tersebut berjumlah 135 orang.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo mengatakan bahwa korban dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) kurang lebih pukul 22.50 WIB.
“Iya benar, meninggal pukul 22.50 WIB tadi malam,” kata Dony pada media (24/10/2022).
Ia menjelaskan korban meninggal dunia tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan (20) warga Jalan Sudimoro Utara Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pasien tersebut didapati menjalani perawatan dengan pengawasan ketat pada fasilitas Incovit (fasilitas yang dipergunakan untuk merawat pasien positif COVID-19) ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.
Farzah merupakan korban meninggal dunia ke-135 akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Sebelumnya, dua pasien lain yang dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang antara lain Reivano Dwi Afriansyah (17), warga Kabupaten Malang dan Andi Setiawan (33) warga Kota Malang.
Laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya berakhir dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (01/10/2022). Kepanikan dari penonton dalam stadion pasca pelemparan gas air mata oleh petugas menyebabkan petaka.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Tidak hanya itu, ratusan orang juga mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Polri telah menetapkan enam tersangka atas tragedi tersebut, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka diancam Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.