Kanal24, Malang – Malang kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya, Pemerintah Kota Malang mengapresiasi kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada hari Kamis (02/05/2024), Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, H.M. Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, yang turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E di Sidoarjo.
Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, Pj. Walikota Malang, dalam tanggapannya menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menggambarkan prestasi ini sebagai buah dari kerja keras bersama seluruh elemen di Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, predikat ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
Menjaga predikat WTP membutuhkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Predikat ini hanya diberikan jika laporan keuangan telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dalam upaya mempertahankan prestasi ini, Wahyu Hidayat mengapresiasi sinergi antara semua pihak terkait, termasuk DPRD yang turut berperan dalam pengawasan. Dia menekankan perlunya terus meningkatkan kinerja untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan.
Tidak lupa, Wahyu Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selalu memberikan arahan dan dukungan dalam pengelolaan keuangan daerah. Plaza BPK Jatim yang diresmikan juga menjadi simbol dari sinergi antara BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Jawa Timur.
Di samping acara resmi, BPK Jatim juga menyajikan stand bazar kuliner gratis dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk stan bakso Malang yang ramai dikunjungi peserta dari luar daerah. Hal ini menjadi bukti bahwa selain keseriusan dalam urusan administratif, momen ini juga menjadi ajang silaturahmi dan apresiasi terhadap kekayaan budaya daerah.
Predikat WTP ke-13 ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Pemerintah Kota Malang, tetapi juga sebuah cerminan dari komitmen dan dedikasi untuk pelayanan publik yang lebih baik dan transparan. Dengan semangat yang sama, diharapkan Kota Malang akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakatnya. (ef/nid)