KANAL24, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan kuliah umum pada program pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-32 Tahun Ajaran 2023, yang berlangsung di Lembaga Pendidikan Diklat (Lemdiklat) Polri Lembang, Jawa Barat, Jumat (25/8). Firli memaparkan strategi KPK dalam berantas kasus korupsi di Indonesia.
Sebelum membahas jauh tentang korupsi, Firli mengatakan kepada peserta didik Sespimti, yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Kejaksaan, dan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar bisa menyusun masa depan sebagai seorang pemimpin. Firli merangkumnya ke dalam 5 poin utama.
“Pertama kita harus tahu di mana posisi kita saat ini. Kemudian, ketahui tujuan setelahnya. Selanjutnya buatlah sebuah goals. Lalu ketahui apa yang jadi tantangan dalam negeri, dan fokus untuk mencapai tujuan tersebut,” terang Firli.
Kemudian, Firli menerangkan kepada peserta didik akan bahaya korupsi. Menurutnya, celah korupsi bisa terjadi dimana saja. Sebab itu, Firli tegaskan seluruh lembaga negara wajib menjaga integritas merujuk kepada ideologi pancasila, yang bermakna dalam.
“Korupsi jadi permasalahan bangsa. Korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa, yang tidak bisa membuat kita sejahtera dan bisa gagal mewujudkan tujuan negara,” ucap Firli.
Lebih jauh, dalam kuliah umum yang bertema “Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, Firli memaparkan jika KPK punya 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Khusus dua strategi yaitu pencegahan dan pendidikan, kata Firli, terus digalakkan KPK sebagai upaya meningkatkan kesadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.
“Untuk pendidikan KPK terus lakukan penyuluhan, karena penting untuk masyarakat. KPK juga punya strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. Misalnya, perbaikan sistem informasi minerba dan sistem belanja digital di setiap kementerian lembaga,” papar Firli.
Dalam kesempatan terakhir, Firli menutup kuliah umum dengan pesan kepada para peserta didik. “Sebagai pemimpin masa depan, kita semua jangan sampai melupakan kepentingan bersama untuk membebaskan korupsi dari Indonesia,” pungkasnya.(sdk)