KANAL24, Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Senin (27/5). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.
Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK. Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan saat ini LSP KPK menjadi 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
“Kami sudah dua kali melakukan perpanjangan sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP di seluruh Indonesia yang terdaftar di BNSP, hanya ada 20-an LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, salah satunya adalah LSP KPK, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara online dan paperless, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto dalam siaran persnya.
Metode tidak langsung ini dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, peserta bisa mengisi e-learning untuk mendapat pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas; kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id; ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri; keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; kelima, jika dinyatakan lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi.
LSP KPK sendiri memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi di dalamnya. Dua diantara skema sertifikasi, skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh melalui proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/ Uji Kompetensi Jarak Jauh Kepada Lembaga Serifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi yang diresmikan pada 14 September 2020.
“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK ini cukup lama dari Juni-Oktober 2020. Saat itu, AJJ diajukan karena saat Covid-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi. Karena sertifikasi di LSP KPK kan gratis, jadi permintaan itu terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kita coba via tatap maya dan melalui proses online ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk sertifikasi dua skema tersebut dalam konteks memperkuat budaya antikorupsi,” pungkasnya. 9sdk)
Comments 1