Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Lactashare, Penyelenggara Donor ASI Sesuai Kaidah Agama

admin by admin
August 5, 2023
in Gaya Hidup
0
233
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Sebuah penelitian mengatakan bahwa seorang ibu yang memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai terkait Air Susu Ibu (ASI), maka dapat meningkatkan keberhasilan menyusui 6 kali lipat lebih tinggi. Hal ini disampaikan oleh Pendiri Lactashare, Meralda Nindyasti. Lactashare sendiri merupakan yayasan berbadan hukum yang memfasilitasi proses donor ASI di Indonesia yang aman, tepat, cepat, terpercaya, dan sesuai kaidah agama.

“Namun, tidak semua masyarakat mendapatkan informasi ASI secara merata. Karena terkadang informasi di kota dengan yang di desa belum terlalu cukup memadai. Namun secara digitalnya, sebenarnya cukup bisa menjadi jembatan penolong agar informasi tentang ASI itu bisa lebih terdistribusi dengan baik,” ungkap Meralda.

Sejak berdiri tahun 2018, Lactashare memfasilitasi proses donor ASI, dan juga fokus mengedukasi calon ibu dan ayah agar kelak bisa berhasil menyusui karena Lactashare meyakini ASI adalah hak setiap bayi. Sementara itu, menyusui adalah kewajiban setiap ibu dan tanggung jawab setiap ayah.

“Ironinya, nggak semua bayi memang beruntung mendapatkan ASI karena Indonesia ini apalagi di tahun 2020 ya ada 4.600 bayi yang terlahir piatu. Itu artinya mereka adalah bayi-bayi yang terancam kelaparan karena tidak bisa mendapatkan ASI dari ibu kandungnya sendiri karena ibu kandungnya wafat sesaat setelah persalinan dan Indonesia juga negara penghasil bayi prematur tertinggi kelima sedunia,” terang Meralda.

Sebagai dokter umum sekaligus konselor menyusui, ia banyak menemukan pasien yang kekurangan dan kelebihan ASI. Namun, mereka tidak saling terjembatani dengan baik. Meralda berpikir bahwa ini menjadi salah satu masalah di Indonesia, sehingga ia mendirikan Lactashare dengan mengajak dokter maupun tim medis lainnya sebagai solusi dan menjawab permasalahan ASI.

Melalui Lactashare, pasien yang kekurangan dan kelebihan ASI akhirnya terjembatani dengan penengah, yaitu tenaga medis dan dikembangkan dalam sistem donor ASI terintegrasi.

Para Ibu yang ingin mendonorkan ASI mereka dapat mendaftarkan diri ke Lactashare. Lalu, mereka akan mengikuti beberapa seleksi, seperti wawancara yang disertai dengan berkas medis. Lalu, tim Lactashare akan mengutus laboratorium untuk mengambil sampel darah. Hal ini dilakukan karena para ibu yang terdaftar sebagai calon pendonor ASI perlu melakukan screening kesehatan agar terjamin bebas dari 5 penyakit yang menular lewat ASI. 

Kemudian ketika dinyatakan layak sebagai pendonor ASI. Maka, ASI tersebut ditampung oleh Lactashare di 3 kota yang bisa menampung ASI donor, yaitu Malang, Surabaya, dan Jakarta. 

“Apabila ada yang membutuhkan ASI, mereka juga kita seleksi karena tidak semua yang merasa kekurangan ASI solusinya adalah donor ASI, bahkan mayoritas dari mereka sebenarnya solusinya adalah konseling dan konsultasi laktasi,” terang Meralda.

Meralda menambahkan bahwa selain konseling dan konsultasi laktasi, juga termasuk terapi manajemen laktasi. Karena sebenarnya hanya sedikit saja yang solusinya benar-benar mendapatkan ASI donor. Beberapa contoh kasus yang membutuhkan ASI donor seperti bayi prematur, bayi lahir dengan berat badan rendah, bayi yang kurang gizi atau gizi buruk, bayi sakit, atau bahkan bayi yang ibunya telah wafat.

Lactashare menjadi yayasan yang membangun sistem donor ASI terintegrasi dengan berbagai layanan promotif, preventif, dan edukatif seputar laktasi dan kesehatan anak. Untuk mendapatkan informasi lebih tentang lactashare, bisa buka https://www.lactashare.id/.(nid)

Post Views: 724
Previous Post

Bumdes-Bumdesma dalam Sistem OSS Perkuat Kemandirian Desa

Next Post

Simplifikasi Aturan Pelaksana UU TPKS oleh Pemerintah

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Simplifikasi Aturan Pelaksana UU TPKS oleh Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Summer Course FTP UB Gaet Mahasiswa Global

Summer Course FTP UB Gaet Mahasiswa Global

June 23, 2025
Israel Langgar Hukum, Indonesia Harus Bertindak

Israel Langgar Hukum, Indonesia Harus Bertindak

June 23, 2025
PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

June 23, 2025
FEB UB Gelar Bootcamp Superteam Penulis Ilmiah

FEB UB Gelar Bootcamp Superteam Penulis Ilmiah

June 23, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023