Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Langkah Realistis Gubernur Aceh Mengirim Surat ke Lembaga Internasional

Sidik by Sidik
December 17, 2025
in Perspektif
0
Menunggu Susunan Kabinet Baru

Prof. Dr. Setyo Widagdo S.H., M.Hum (Guru Besar FH UB)

47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Setyo Widagdo

Setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak menjadikan bencana Sumatra sebagai bencana nasional, Provinsi Aceh semakin kewalahan mengatasi bencana yang dihadapi di daerahnya, bahkan menyadari ketidak mampuan mengatasi bencana sendirian, sementara bantuan dari Pemerintah Pusat sangat lamban.

Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati dua lembaga internasional PBB, yaitu United Nat ions Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) merupakan langkah strategis dan realistis setelah banjir dan longsor melanda 18 Kabupaten/Kota di Aceh..

Keputusan ini menarik perhatian publik dan memicu analisis mendalam mengenai implikasi politik, hukum, dan kemanusiaan di tengah tidak ditetapkannya status bencana nasional oleh Pemerintah Pusat.

Surat Gubernur Aceh secara spesifik ditujukan kepada UNDP dan UNICEF dengan pertimbangan utama pada pengalaman penanganan bencana Tsunami 2004, di mana kedua lembaga tersebut memiliki peran krusial dalam pemulihan dan rekonstruksi wilayah Aceh.

Isi surat Gubernur Aceh ini berupa ​ permintaan resmi agar UNDP dan UNICEF terlibat dalam upaya penanganan bencana, khususnya fase pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi, serta melakukan percepatan pemulihan. Kebutuhan mendesak untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana mengingat tingkat kerusakan infrastruktur (jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit) dan jumlah pengungsi yang besar (mencapai ratusan ribu jiwa).

Alasan pengiriman surat cukup realistis, karena Gubernur Aceh ingin memanfaatkan pengalaman Tsunami 2004, karena  pengalaman, keahlian, dan jaringan internasional yang dimiliki UNDP dan UNICEF, yang terbukti efektif dalam upaya pemulihan jangka panjang pasca Tsunami 2004.

Aspek Hukum Surat Gubernur dan Dampaknya

Langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf ini dapat dianalisis dari beberapa sudut pandang, antara lain ditinjau dari landasan hukum dan otonomi khusus.

Aceh memiliki keistimewaan dan otonomi khusus yang memberikan kewenangan lebih dalam berbagai hal, termasuk kerja sama internasional, meskipun harus tetap sepengetahuan Pemerintah Pusat. Pihak Pemerintah Aceh berargumen bahwa bantuan hibah luar negeri dan kemanusiaan untuk bencana diperbolehkan di bawah kerangka hukum yang berlaku, terutama jika merujuk pada kekhususan Aceh.

Surat Gubernur ini dapat dipandang sebagai pemanfaatan maksimal otonomi daerah untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang mendesak. Tindakan ini juga menjadi strategi politik untuk “membuka pintu” bantuan internasional tanpa menunggu penetapan status Bencana Nasional dari Jakarta, yang prosesnya dianggap berlarut-larut.

Keterbatasan Kapasitas Sumberdaya Lokal

Permintaan bantuan kepada lembaga PBB mengisyaratkan bahwa Pemerintah Aceh, dan mungkin Pemerintah Pusat, membutuhkan dukungan eksternal yang masif untuk penanganan pascabencana. Kerusakan yang sangat luas di 18 kabupaten/kota, termasuk infrastruktur vital, membutuhkan biaya dan keahlian yang melampaui kemampuan anggaran daerah dan percepatan yang dapat disediakan oleh koordinasi nasional saat ini.

Oleh karena itu keterlibatan lembaga internasional seperti UNDP dan UNICEF diharapkan dapat menyediakan bukan hanya logistik dan dana, tetapi juga keahlian teknis dalam perencanaan pemulihan jangka panjang yang berkelanjutan, mitigasi bencana, serta perlindungan anak dan kelompok rentan.

Kontroversi Status Bencana

Langkah untuk mengirim surat ke lembaga internasional  ini,  dilakukan di tengah penolakan Pemerintah Pusat untuk menetapkan status bencana nasional. Padahal sebagian pihak di Aceh, termasuk Dewan Profesor Universitas Syah Kuala  dan Majelis Permusyawaratan Ulama, mendesak penetapan status tersebut untuk mempermudah akses dan koordinasi bantuan internasional, namun Pemerintah Pusat bergeming, bahkan Presiden Prabowo menyatakan menolak tawaran bantuan dari negara-negara sahabat dengan mengatakan Indonesia  masih mampu menanggulangi sendiri. Padahal fakta di lapangan Pemerintah Daerah sangat kesulitan mengatasi situasi pasca bencana.

Surat Gubernur Aceh adalah jalan tengah (atau bypass politik). Daripada terus menunggu status nasional yang belum keluar, Aceh memilih langsung menyurati lembaga PBB yang sudah memiliki kantor perwakilan di Indonesia dan memiliki mandat kemanusiaan universal. Hal ini memungkinkan PBB untuk merespons dalam kapasitasnya sebagai mitra pembangunan dan kemanusiaan, terlepas dari status resmi bencana di tingkat nasional.

Implikasi Kemanusiaan

Fokus surat pada UNDP (program pembangunan) dan UNICEF (anak-anak) menunjukkan prioritas pada pemulihan yang berorientasi pembangunan dan perlindungan kelompok rentan.

Bencana telah berdampak besar pada 474.691 jiwa pengungsi, merusak 305 sekolah, dan 206 rumah sakit/puskesmas. Keterlibatan UNICEF akan sangat vital untuk memastikan kebutuhan dasar anak-anak, pendidikan, dan kesehatan terlindungi, sementara UNDP dapat membantu menyusun strategi pemulihan ekonomi dan infrastruktur agar Aceh menjadi lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

PENUTUP

Surat Gubernur Aceh ke UNDP dan UNICEF adalah langkah realistis, sekaligus pragmatis, strategis, dan berani yang memanfaatkan kewenangan otonomi daerah untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang mendesak. Keputusan ini mencerminkan kebutuhan nyata akan bantuan berskala internasional, terutama untuk fase pemulihan jangka panjang. Surat ini menegaskan kembali semangat solidaritas kemanusiaan global dan menunjukkan bahwa pengalaman masa lalu, seperti Tsunami 2004, menjadi pelajaran berharga dalam merespons bencana saat ini.

*Penulis merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UB, [email protected]

​

Post Views: 299
Tags: Banjir Acehbencana nasionalgubernur acehmuzakir manafpakar hukum internasionalSetyo WidagdoUNDPUnicef
Previous Post

Apa yang Dicari Orang Indonesia di Google Sepanjang 2025

Next Post

Fur Fiction dan Antartika Siap Pukau Pengunjung New Year Grand Mercure Malang Mirama

Sidik

Sidik

Next Post
Fur Fiction dan Antartika Siap Pukau Pengunjung New Year Grand Mercure Malang Mirama

Fur Fiction dan Antartika Siap Pukau Pengunjung New Year Grand Mercure Malang Mirama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

February 20, 2026
Rektor UB : Puasa Sekolah Pengendalian Diri dan Empati

Rektor UB : Puasa Sekolah Pengendalian Diri dan Empati

February 20, 2026
Strategi Atur Budget Bukber Agar Tak Boncos

Strategi Atur Budget Bukber Agar Tak Boncos

February 20, 2026
Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berkelanjutan

Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berkelanjutan

February 20, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025