KANAL24, Jakarta – Pemerintah akan memperluas larangan ekspor olein sawit olahan, jika menghadapi kekurangan pasokan turunan olahan minyak sawit yang digunakan dalam produksi minyak goreng di dalam negeri.
Dalam pertemuan pemerintah untuk pelaku industri, Selasa (26/4/2022), Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud memaparkan bahwa pemerintah berencana untuk menghentikan pengiriman olein sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya (RBD), tetapi akan mengizinkan ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau turunan lainnya mulai Kamis besok (28/4).
Pemerintah akan secara ketat memantau pasokan minyak sawit olahan dan minyak sawit mentah dalam negeri, yang digunakan sebagai bahan baku untuk membuat olein RBD. “Jika terjadi kelangkaan minyak sawit olahan, maka bisa dilakukan larangan ekspor lebih lanjut,” demikian salah satu slide yang dipresentasikan kepada perusahaan sawit.
Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya pada Jumat pekan lalu untuk membantu mengendalikan lonjakan harga di domestik. Pengumuman tersebut membuat harga minyak nabati global melonjak karena pasokan sudah tersendat oleh faktor-faktor lain seperti kekeringan dan kekurangan pasokan akibat perang di Ukraina.
Pasar sebelumnya mengira larangan itu akan mencakup produk minyak sawit yang lebih luas, sehingga menjungkalkan nilai tukar rupiah serta harga saham perusahaan minyak sawit Indonesia pada Senin kemarin. Beberapa analis memperkirakan larangan tersebut bersifat sementara karena terbatasnya kapasitas penyimpanan minyak sawit domestik.(sdk)