Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

LBH Rumah Keadilan Ungkap Pelanggaran Pilkada Kota Malang 2024

Einid Shandy by Einid Shandy
November 28, 2024
in Politik
0
LBH Rumah Keadilan Ungkap Pelanggaran Pilkada Kota Malang 2024
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan mengungkapkan temuan sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024 pads Rabu (27/11/2024). Melalui konferensi pers yang digelar, temuan tersebut dihasilkan dari pemantauan intensif oleh 54 Relawan Pemantau Pilkada di bawah koordinasi LBH Rumah Keadilan.

Direktur LBH Rumah Keadilan, Abd. Somad, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga proses perhitungan suara selesai. Fokus pemantauan diarahkan pada TPS yang dinilai rawan pelanggaran berdasarkan pengalaman sebelumnya serta dugaan hubungan dengan calon tertentu.

Konferensi Pers

“Proses demokrasi harus berjalan dengan adil dan transparan. Namun, hasil pantauan kami menunjukkan adanya pelanggaran yang mencederai prinsip tersebut,” ujar Abd. Somad.

Temuan Pelanggaran di TPS

LBH Rumah Keadilan merilis sejumlah pelanggaran yang terjadi saat persiapan hingga perhitungan suara, antara lain:  

1. Penolakan terhadap Relawan Pemantau  

   Beberapa petugas KPPS menolak kehadiran pemantau akibat kurangnya pemahaman akan peran mereka dalam mengawasi proses pemilu.  

2. Tidak Ada Penjelasan Tata Cara Pemungutan Suara

   Di beberapa TPS, pemilih tidak diberikan informasi yang memadai terkait prosedur pemungutan suara, sehingga memicu kebingungan. 

3. Perlengkapan TPS dengan Atribut Partai Politik

   Ditemukan peralatan TPS seperti speaker yang mencantumkan logo partai politik tertentu, yang melanggar asas netralitas.

4. Keberadaan APK di Sekitar TPS

   Alat Peraga Kampanye (APK) ditemukan dalam radius kurang dari 5 meter dari TPS, melanggar aturan yang berlaku.  

5. Keterlambatan Pelaksanaan Pemungutan Suara

   Beberapa TPS memulai pemungutan suara di luar jadwal yang ditentukan, mengganggu kelancaran proses.  

6. Dugaan Praktik Politik Uang

   Indikasi adanya praktik politik uang di sekitar TPS turut dilaporkan oleh relawan pemantau.  

7. Kurangnya Data Pemilih Tetap (DPT)

   Data DPT yang tidak lengkap menyebabkan kebingungan dan potensi pengabaian hak pilih warga.  

8. Pemantau Tidak Diperbolehkan Mendokumentasikan Aktivitas

   Larangan mendokumentasikan kegiatan TPS diterapkan oleh beberapa petugas, meski hal ini diizinkan di luar bilik suara.  

9. Saksi Menggunakan Atribut Paslon

   Ditemukan saksi menggunakan atribut pasangan calon, seperti kipas dengan gambar Paslon tertentu, yang melanggar aturan netralitas.  

Masalah Saat Perhitungan Suara

Saat proses perhitungan suara, pelanggaran yang ditemukan meliputi:  

– Pemantau tidak diizinkan menyaksikan perhitungan suara secara langsung.  

– Terjadinya selisih penulisan hasil perhitungan surat suara yang dapat memengaruhi akurasi hasil pemilu.  

Langkah dan Seruan LBH Rumah Keadilan

LBH Rumah Keadilan berencana menyerahkan laporan pelanggaran ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sebagai bahan evaluasi. 

“Kami berharap KPU dapat memperbaiki tata kelola Pilkada agar keadilan, transparansi, dan integritas dapat terwujud. Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga cerminan kedewasaan demokrasi kita,” tambah Abd. Somad.

LBH Rumah Keadilan juga mengajak masyarakat Kota Malang untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Dengan temuan ini, LBH Rumah Keadilan menyerukan pentingnya langkah kolektif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pemilu yang bersih dan berintegritas adalah pondasi bagi terciptanya pemerintahan yang kuat dan sesuai dengan aspirasi rakyat.  

—  

Pewarta: Agung Widyanto Putra  

Editor: Lukman Ferdian Syahroni

Post Views: 569
Tags: Demokrasi BersihDemokrasi TransparanKANAL24kanal24.co.idLBH Rumah KeadilanPelanggaran Pilkada Kota Malang 2024Pemilihan Kepala DaerahPemilihan Kepala Daerah 2024Pilkada 2024Pilkada Kota Malang 2024
Previous Post

Tahanan Rutan KPK Gunakan Hak Pilih Pilkada 

Next Post

Gandeng UB Radio, Oronamin C Kenalkan Produk Vitamin untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Gandeng UB Radio, Oronamin C Kenalkan Produk Vitamin untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Gandeng UB Radio, Oronamin C Kenalkan Produk Vitamin untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025
Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

May 17, 2025
Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023