Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

LinkAja Segera Rilis Layanan Uang Digital Syariah

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja tengah mengajukan perizinan untuk meluncurkan layanan keuangan digital berbasis syariah. Hal ini dilakukan untuk dapat menangkap peluang bisnis syariah yang belakangan mulai tumbuh masif. Diharapkan layanan keuangan digital berbasis syariah ini dapat terealisasi pada November mendatang.

CEO LinkAja, Danu Wicaksana, proses perizinan masih bergulir dan saat ini masih mengintensifkan berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan seluruh layanan dalam LinkAja syariah benar-benar sesuai dengan prinsip syariah. Untuk selanjutkan akan mengajukan perizinan juga kepada Bank Indonesia.

“Proses dari awal itu kita harus ke MUI untuk dapat sertifikat syariah yang kedua kita apply dewan pengawas syariah, kemudian kita masukin nanti ke BI (Bank Indonesia) sekitar 4-5 hari, jadi masih proses,” ujar Danu di Kementerian BUMN , Senin (30/9/2019).

Danu membeberkan setidaknya ada tiga prinsip dari aplikasi LinkAja Syariah dengan LinkAja konvensional. Pertama, dana mengendap (floating fund) bakal ditaruh di bank syariah yang terafiliasi dengan Bank BUKU IV. Hal ini sesuai dengan peraturan BI karena saat ini belum ada Bank Syariah yang masuk ke kategori Bank BUKU IV.

Perbedaan kedua dari LinkAja syariah dan konvensional terletak dari cara transaksinya. Misalnya soal pemberian cashback atau diskon yang diperbolehkan sesuai akad syariah. Oleh sebab itu untuk memastikan transaksi ini nantinya tidak melanggar prinsip Syariah, LinkAja menempatkan Dewan Pembina Syariah dalam struktur organisasi perusahaannya.

“Nah kedua dari sisi tata cara transaksi kita sekarang selalu berkonsultasi dengan MUI dan Dewan Ekonomi Syariah Nasional misal kalau anda bertransaksi pulsa dapat cashback itu diperbolehkan atau tidak sesuai akad syariah” tuturnya.

Sementara itu perbedaan ketiga yakni terletak pada opsi produk yang diberikan. Bila di LinkAja konvensional terdapat produk asuransi dan pinjaman konvensional, maka produk di LinkAja Syariah bakal disesuaikan dengan akad syariah.

“Kalau untuk yang nanti (LinkAja Syariah) produk-produk yang keluar harus sesuai dengan akad-akad syariah. Jadi sistem pinjamannya juga harus beda, penyedianya juga harus beda, harus yang menganut akad syariah. Bedanya di tiga itu,” pungkas Danu. (sdk)

Post Views: 298
Previous Post

PTPP dan PGAS Sepakat Bangun 500 Jaringan Gas Rumah Tangga

Next Post

Galakkan Budaya Baca Dengan Wisata Buku

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Galakkan Budaya Baca Dengan Wisata Buku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

February 5, 2026
Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

February 5, 2026
Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

February 5, 2026
BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

February 5, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025