Kanal24, Malang – Pada musim haji tahun 2023, tercatat sekitar 740 calon jemaah haji asal Indonesia meninggal saat menjalankan ibadah, dan dari jumlah tersebut, tiga di antaranya berasal dari Kota Malang. Tingginya angka kematian ini mendorong pemerintah untuk menerapkan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon jemaah haji.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, MM, menyampaikan bahwa kriteria pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, pemeriksaan kesehatan kini menjadi syarat mutlak dalam pelunasan biaya haji tahun ini.
“Perubahan dilakukan untuk meminimalisir calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan medis atau yang belum mencapai kondisi istitaah (siap secara fisik dan kesehatan) untuk menjalani ibadah haji,” terang Kepala Dinkes Husnul dalam keterangan dilansir dari malangkota.go.id (19/1/2024).
Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan ibadah haji saat ini menjadi lebih kompleks. Contohnya, pemeriksaan kadar gula darah kini tidak hanya mengecek gula darah puasa dan sewaktu, melainkan juga dilengkapi dengan HbA1c untuk mengukur kadar gula darah yang kronis.
“Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun 2024 melibatkan pemeriksaan dasar, pemeriksaan penunjang, dan pemeriksaan laboratorium. Termasuk tes kemandirian dengan Activity Daily Living, serta tes kesehatan mental dengan Self Rating Questionnaire (SRQ) 20. Semua ini bertujuan untuk menunjang kemandirian calon jemaah haji dalam aktivitas sehari-hari,” papar Husnul.
Tidak hanya itu, Husnul menambahkan bahwa calon jemaah haji yang memiliki gangguan jantung harus melengkapi pemeriksaan ekokardiografi, sementara yang pernah mengalami stroke juga harus menjalani pemeriksaan CT Scan. Hasil seluruh pemeriksaan tersebut akan dikumpulkan dan diinput dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta disertai surat pernyataan dari calon jemaah.
“Pemeriksaan ini telah dilakukan sejak Desember 2023 lalu hingga tujuh hari sebelum pelunasan tahap kedua. Layanan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di 16 puskesmas di Kota Malang, dan bila diperlukan, calon jemaah akan dirujuk ke rumah sakit. Tahap awal pemeriksaan dilakukan di puskesmas,” ungkap Husnul.
Husnul juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama terkait kebijakan ini. Diharapkan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dapat memberikan sosialisasi kepada calon jemaah haji terkait persyaratan kesehatan yang lebih ketat ini. (din)