KANAL24, Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Prof. Mahfud MD dalam tausiyahnya pada Halal Bi Halal daring Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) mengatakan bahwa silaturahmi dalam bentuk halal bihalal merupakan produk budaya islam, bukan ajaran primer islam (Al-Quran dan As-sunnah). Tetapi, walaupun sebagai produk budaya, halal bihalal kalau dikaitkan dengan kerangka 5 hukum islam (wajib, haram, sunnah, makruh, mubah), maka halal bihalal hukumnya sunnah berpahala bukan bid’ah.
“Halal bihalal adalah bentuk silaturahim yang mana silaturahin ada di ajaran islam. Ajaran islam yang primer menyuruh kita untuk bersilaturahim. Silaturahim adalah ajaran, sedangkan halal bihalal itu kebiasaan yang baik dan berpahala karena intinya silaturahim,” terang Mahfud, sabtu (6/6/2020)
Lanjutnya, silaturahim juga dapat menggugurkan dosa sesama manusia. Rasullulah SAW bersabda bahwa orang yang bangkrut itu adalah orang yang puasa, sholat, dan zakatnya bagus tetapi ketika hidup mengganggu hak-hak saudaranya tanpa sempat meminta maaf, maka ketika meninggal, disitulah dia akan akan ditagih.
Lalu, pengertian silaturahim yang kedua yakni memperluas jaringan.
Politisi kelahiran Madura itu menjelaskan bahwa menurut hadist shahih, Rasullullah SAW pernah bersabda ‘Barang siapa ingin memperpanjang umur dan memperbanyak rezeki, maka perbanyaklah silaturahim’.
“Silaturahim itu membangun jaringan, sekarang tidak bisa orang tanpa networking itu maju. Contoh, orang yang kehabisan networking usahanya bisa mundur. Silaturahim dalam situasi yang dinamis saat ini harus diartikan sebagai membangun jaringan yang kuat, jaringan informasi sebanyak-banyaknya, dan jaringan kerja,” jelasnya.
Ketiga, silaturahim itu artinya membangun saling pengertian, bukan saling menyalahkan. Jangan hanya karena perbedaan pendapat, lalu menjadi musuh.
Apabila ada masalah harus bertemu atau silaturahmi lalu diselesaikan dengan baik-baik dan akhirnya saling bekerja sama. Beragama yang benar itu adalah membangun persahabatan persaudaraan baik sesama umat islam, sesama anak bangsa, dan sesama manusia.
“Islam selain mengajarkan persaudaraan sesama muslim, juga mengajarkan persaudaraan sesama bangsa menjaga negeri, nasionalisme dan disamping itu menjaga persaudaraan sesama umat manusia secara universal. Dalam konsep ukhuwah wathaniyah saat ini, kohesi sosial ini menjadi penting,” kata mantan Ketua MK tersebut.
Tak lupa, Mahfud juga membahas tentang pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung baik di Indonesia maupun di dunia. Menurutnya, pandemi covid-19 ini adalah musuh bersama, Pemerintah telah menyatakan ini sebagai bencana nasional non alam.
Pemerintah dalam menanggulangi bencana ini menggariskan 3 prinsip utama, yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dalam prinsip kesehatan, melawan covid-19 harus tetap mematuhi ilmu dan protokol kesehatan. Di prinsip ekonomi, Pemerintah tidak ingin ekonomi mati karena pemberlakuan tinggal di rumah secara terus menerus, karena selain ekonomi yang berdampak, psikologis masyarakat juga pasti terdampak karena gerak dalam sosialisasi terbatas. Lalu untuk prinsip sosial, melalui pembentukan jaring pengaman sosial dengan menyediakan dana untuk masyarakat miskin, akan tetapi bantuan ini waktunya terbatas.
“Covid adalah realitas, mau tidak mau harus kita hadapi. Maka ada istilah pelonggaran, adaptasi, islitah new normal life dalam rangka menggerakkan kembali kehidupan ekonomi. Mari sekarang kita buat kenormalan baru, tetapi tetap garis utamanya ada 3, kesehatan dengan menomorsatukan protokol kesehatannya sampai vaksin virus ini ditemukan. New normal ini berlaku sesuai dengan keadaan daerah masing-masing agar kita semua bisa bergerak dan tetap tidak merusak kohesi sosial kita,” tandasnya.(meg)