KANAL24, Malang- Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China terkait dengan maraknya kapal-kapal ikan asing milik China yang dikawal oleh kapal resmi pemerintah negara tersebut di Perairan Natuna. Demikian pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD seusai memberikan orasi ilmiah di Samantha Krida Universitas Brawijaya (5/1/2020/).
“Kita tidak akan melakukan negosiasi, karena kalau negosiasi berarti ini merupakan masalah bilateral dan bernada konflik. Padahal perairan ini tidak ada konflik, Natuna sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan keputusan dari UNCLOS 1982,” ungkapnya.
Keputusan dari UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 atau konvensi hukum laut internasional yang dibuat oleh PBB menyatakan bahwa Natuna merupakan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia menolak negosiasi perundingan secara bilateral dengan China.
“Kalau kita mau berunding dibidang itu, berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa. Ini tidak ada sengketa, Natuna mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi. Kalau mau jadi masalah, kita usir dengan segala kemampuan kita, kita halau kapal-kapal asing yang masuk. Kalau mau masalah ini diangkat ke internasional, maka ini merupakan kewenangan PBB bukan urusan China dan Indonesia,” jelas Mahfud.
Politikus asal Sampang itu menambahkan bahwa Indonesia akan mempertahankan kedaulatannya karena itu adalah tugas konstitusional setiap aparat negara dan semua rakyat.(meg)