Kanal24 – Tanggal 1 Mei 2025 menjadi momen istimewa bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day, yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, kembali diperingati sebagai hari libur nasional. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, semua sekolah, instansi pemerintahan, dan sebagian besar sektor swasta akan tutup pada hari tersebut, memberikan ruang bagi para pekerja untuk memperingati perjuangan dan solidaritas mereka.
Hari Buruh Internasional memiliki akar sejarah yang panjang dan penuh makna. Momentum ini berawal dari peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886, ketika para buruh di Amerika Serikat memperjuangkan hak untuk bekerja dengan jam kerja yang manusiawi, yakni maksimal delapan jam sehari. Gerakan ini kemudian diresmikan dalam Kongres Sosialis Internasional di Paris pada tahun 1889, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Perjuangan tersebut tidak hanya menandai pengorbanan besar, tetapi juga membentuk fondasi bagi hak-hak ketenagakerjaan modern di seluruh dunia.
Baca juga:
Adaptasi di Negeri Orang: Mahasiswa Internasional UB Hadapi Ujian Perkuliahan
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh memiliki sejarah yang tidak kalah kuat. Dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee, gerakan buruh di Tanah Air lahir dari ketidakadilan sosial pada masa kolonial, termasuk persoalan harga sewa tanah dan upah buruh. Kritik terhadap ketimpangan ini juga diperkuat oleh tokoh-tokoh seperti Adolf Baars. Setelah kemerdekaan, perjuangan buruh terus berlanjut, hingga pada tahun 1948 melalui Undang-Undang No. 12/1948, pemerintah menetapkan bahwa buruh berhak untuk libur pada 1 Mei. Akhirnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Setiap tahunnya, Hari Buruh di Indonesia diwarnai dengan berbagai aksi dan kegiatan. Mulai dari demonstrasi damai, parade budaya, hingga seminar ketenagakerjaan, para pekerja menyuarakan aspirasi mereka, menuntut hak-hak yang lebih baik seperti kenaikan upah, jaminan sosial, hingga perlindungan terhadap pekerja kontrak. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat solidaritas antara sesama pekerja dan memperjelas posisi buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.
Makna Hari Buruh tidak hanya terletak pada serangkaian aksi atau perayaan seremonial. Lebih jauh, May Day menjadi pengingat bahwa pekerja merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa. Tanpa kontribusi tenaga kerja di berbagai sektor, roda perekonomian tidak akan berputar, dan kesejahteraan sosial tidak akan tercapai. Karena itu, menghormati hak-hak pekerja berarti juga membangun masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga:
UB Tampilkan Inovasi Kampus AI di Forum Internasional 12 Negara
Selain menjadi momentum solidaritas, Hari Buruh juga berfungsi sebagai penghubung antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dialog yang dibangun dalam suasana peringatan ini menjadi penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berbasis keadilan, dan berorientasi pada pertumbuhan bersama. Ke depannya, semangat Hari Buruh diharapkan tidak hanya menjadi milik para pekerja, melainkan menjadi bagian dari kesadaran nasional tentang pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban di dunia kerja.
Peringatan Hari Buruh 2025 ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menghargai jasa para pekerja. Melalui refleksi atas sejarah panjang perjuangan mereka, kita diingatkan bahwa kesejahteraan buruh adalah kunci dari kemajuan bangsa. (nid)