KANAL24, Malang – Prestasi UB sebagai Badan Publik (BP) Informatif versi KIP tidak lepas dari serangkaian usaha keras segenap stakeholder di UB. Selain itu pada tahun ini jajaran d bawah komando Warek II Prof. Gugus Irianto juga menggeber inovasi yang di sebut “Beyond Informative”.
“Beyond Informative menjadi fokus kita tahun ini sebagai inovasi di bidang informasi dan keterbukaan publik,” kata Gugus dalam wawancara Jumat (15/11/2019) pekan lalu.
Kepada kanal24.co.id, profesor bidang akuntansi ini menjelaskan tentang Beyond Informative, bahwa terdapat perubahan lingkungan dan sasaran strategis keterbukaan informasi UB. Seiring dengan revolusi industri 4.0 atau society 5.0, dalam kurun waktu 2019-2023 UB akan berada pada posisi “emerging” yang artinya di masa transisi UB menjadi PTN BH, harus tetap menjadi badan publik dengan kategori informatif. Kemudian, di kurun waktu 2024 hingga seterusnya, ketika masa transisi telah terlewati, UB bukan hanya menjadi badan publik dengan kualifikasi informatif, tetapi harus memiliki kelebihan yakni inspiratif, transformatif, dan mencerahkan.
Strategi pencapaian yang dilakukan, pertama adalan inovasi berkelanjutan. Inovasi yang disampaikan diantaranya adalah penyediaan berbagai media untuk menyerap aspirasi pengguna jasa layanan UB seperti aplikasi e-complaint dan aplikasi SKM UB. Kemudian, pengembangan berbagai media penyampaian informasi oleh universitas, dengan adanya UB TV dan Radio, media berita Kanal24, website resmi UB dan website PPID UB, pelayanan informasi publik melalui ruang PINTER, dan sebagainya. Selain itu, juga disampaikan mengenai pengembangan aplikasi-aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik, seperti aplikasi PPID berbasis android, untuk mempermudah akses informasi publik dalam genggaman stakeholders.
Kedua, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) UB sebagai koordinator bekerja sama dengan elemen-elemen terkait keterbukaan informasi publik di UB, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal dengan melakukan koordinasi antar media layanan informasi di UB. Sedangkan, secara eksternal dilakukan kerjasama yang baik dengan awak media massa. Selanjutnya, juga disampaikan keterkaitan keterbukaan informasi publik dengan proses transformasi UB dari PTN BLU menjadi PTN BH.
Untuk merealisasikan agenda yang akan dicapai kedepan, yakni beyond informative UB sebagai badan publik yang informatif, transformatif, dan mencerahkan. Gugus menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti penguatan sinergi kelembagaan internal-eksternal, PPID berperan sebagai dirigen dalam keterbukaan informasi, dan peningkatan kualitas “konten” yang informatif, inspiratif, transformatif, dan mencerahkan.
“Pencapaian ini merupakan prestasi bersama. Walaupun PPID dan PIDK (Pusat Informasi, Dokumentasi dan Keluhan) yang bertindak sebagai koordinator, tetapi ini merupakan kerja lintas kelembagaan. Perlu diingat, bahwa semuanya tidak bisa instan tetapi harus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan prestasi ini dan bisa memberikan inovasi yang baru,” pungkasnya. (meg)