KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah penilaian bahwa inflasi tahun 2019 yang merupakan yang terendah dalam 20 tahun terakhir dikarenakan penurunan daya beli masyarakat.
“Inflasi 2,72% ini (2019) adalah inflasi terendah dalam 20 tahun terakhir,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2019 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Sri Mulyani mengatakan rendahnya nilai inflasi itu bukan karena ada penurunan daya beli masyarakat. Buktinya, menurut Sri Mulyani, konsumsi di 2019 masih tetap tumbuh 5%.
“Kalau konsumsi kita masih tumbuh 5%. Banyak yang menanyakan inflasi rendah apakah karena daya beli? Tapi inflasi rendah ini masih menjaga konsumsi. Inflasi inti, administred price,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan capaian rendahnya laju inflasi ini didukung oleh komponen inti yang terjaga masih di kisaran 3 persen. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa keseimbangan penawaran dan permintaan serta ekspektasi inflasi yang dinilai baik.
Pada saat yang sama, harga-harga yang diatur pemerintah (administered price) dalam inflasi juga terkendali lebih rendah dibandingkan dengan 2018. Di mana, sepanjang 2019 hanya mencapai 0,51 persen dibandingkan 2018 sebesar 3,36 persen.
“Ini juga mendukung daya beli masyarakat yang terjaga di atas 5 persen,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani menunjukkan data bahwa PPh 21 pada tahun 2019 mampu mencatat realisasi Rp148,63 triliun. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan 10,2% dibanding tahun 2018. Realisasi ini memang melambat pertumbuhannya dibandingkan tahun 2018 yang mampu tumbuh 14,6% dibandingkan realisasi tahun 2017.
Begitu pula dengan PPh OP, yang pada tahun 2019 mampu mencatatkan realisasi Rp11,23 triliun. Realisasi ini tumbuh 19,4% dibandingkan tahun 2018. Walaupun diakui pertumbuhannya memang melambat dibandingkan realisasi tahun 2018 yang mampu tumbuh 20,5% dibandingkan tahun 2017.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPh 21 merupakan pajak bagi pekerja penerima upah tetap. Sementara PPh OP adalah pajak bagi warga perorangan. Kedua kategori pajak ini mampu tumbuh dengan cukup tinggi dibandingkan kategori pajak yang lain yang bahkan ada yang minus.
“Ini menunjukkan kemampuan daya beli masyarakat masih terjaga. Ini terlihat penerimaan pajak yang terjaga dengan baik di kedua kategori pajak tersebut. Jadi inflasi yang rendah memang menjaga daya beli masyarakat, bukan karena daya beli masyarakat menurun,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa realisasi tahun 2019 menunjukkan tingkat pengangguran sebesar 5,28%. Capaian ini menurun dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 5,4%. Selain itu, realisasi tahun 2019 juga menunjukkan tingkat kemiskinan sebesar 9,41%, menurun dibandingkan tahun 2018 sebesar 9,82%.
“Capaian tingkat kemiskinan ini terendah sepanjang sejarah. Ditambah ketimpangan melalui rasio gini turun menjadi 0,38% pada 2019, menurun dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 0,38%,” tutup Sri Mulyani. (sdk)